PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Karena masih bandel, puluhan mobil yang parkir sembarangan di badan Jalan POM IX Kampus akhirnya digembok dan diderek petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, Sabtu 13 Juli 2024.
Sejumlah mobil ini seenaknya saja parkir di badan jalan dan kerap membuat macet lalulintas di sekitar lokasi terutama pada jam jam sibuk seperti jam pulang kantor.
Untuk itulah, petugas Dishub terpaksa mengambil tindakan dengan menderek mobil-mobil yang melanggar aturan parkir tersebut.
Intersitas petugas Dishub melakukan razia ini diharapkan memberikan efek jera kepada para pengendara agar tidak lagi parkir sembarangan karena dapat menggangu lalulintas.
BACA JUGA:Bandel! Puluhan Motor Parkir di Badan Jalan POM IX Palembang Digembosi
Berdasarkan pantauan di lokasi, salah seorang pemilik mobil yang terlihat diderek petugas tak bisa berbuat banyak hanya bisa terdiam melihat petugas memasang kunci derek di ban depan mobilnya.
Salah seorang pemilik mobil yang yang diderek oleh petugas dishub mengaku, tak mengetahui jika tempatnya parkir adalah area yang tidak diperbolehkan untuk parkir kendaraan.
Ia pun terpaksa harus mengurusi surat-surat pelanggarannya jika ingin mengambil kembali mobilnya di kantor Dinas Perhubungan.
"Saya tidak tahu kalau tidak boleh parkir di sini lagian saya hanya sebentar sekedar ingin membeli roti yang ada di seberang jalan," ungkapnya.
Sementara, Kabid Dalops Dinas Perhubungan Kota Palembang, AK Juliansya membenarkan adanya kegiatan penertiban kendaraan yang parkir di badan jalan di sepanjang Jalan POM IX Palembang tersebut.
"Apa yang dilakukan personel Seksi Patroli dan Pengawasan Bidang Wasdalops Dishub Palembang itu bertujuan sebagai upaya memberikan efek jera agar pemilik kendaraan tidak parkir di bahu jalan. Sebab area itu kerap terjadi kemacetan," katanya.
Menurutnya, pihaknya sudah memasang papan pemberitahuan larangan parkir di lokasi tersebut namun masih banyak yang belum mematuhinya.
"Di sana itu masih ada area parkir, tapi masih ada saja pengendara yang memarkirkan kendaraannya di badan jalan," kata dia.
BACA JUGA:Setelah 2 Hari Ditutup, U Turn di RM Pagi Sore Dibuka Kembali, Ini Alasan Dishub Palembang