PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Muncul wacana berdirinya provinsi baru, Sumatera Selatan Barat.
Bisakah terwujud? Ternyata harus memenuhi 3 hal ini.
Belakangan ini berkembang wacana berdirinya provinsi baru yang merupakan pemekaran dari Provinsi Sumatera Selatan.
Nama calon provinsi itu, Sumatera Selatan Barat.
BACA JUGA:5 Daerah Penghasil Gas Alam Terbesar di Indonesia, Sumatera Selatan Urutan ke Berapa Nih?
Cakupan wilayahnya meliputi Kota Lubuklinggau, Kota Pagar Alam, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Kabupaten Empat Lawang, dan Kabupaten Lahat.
Sangatlah wajar Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dimekarkan.
Sebab provinsi yang berada di bagian selatan Pulau Sumatera ini sangatlah luas.
Menurut sejarahnya, Provinsi Sumsel didirikan tanggal 12 September 1950.
BACA JUGA:10 Daerah Penghasil Kopi Terbesar di Indonesia, Sumatera Selatan Nomor Berapa?
BACA JUGA:6 Nama Daerah yang Punya Arti Unik di Sumatera Selatan, Sangking Uniknya Bikin Auto Geleng Kepala!
Saat itu, wilayah Sumsel jauh lebih luas dari saat ini.
Provinsi Sumsel meliputi wilayah Bengkulu, Lampung, dan Kepulauan Bangka Belitung.
Namun kini empat daerah tersebut telah menjadi provinsi sendiri, yaitu Provinsi Sumsel, Provinsi Bengkulu yang berdiri tahun 1967, Provinsi Lampung tahun 1964, dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2000.