Namun, ada tiga hal penting yang harus diketahui untuk memahami bagaimana pemekaran dan provinsi baru Sumatera Selatan Barat bisa terwujud.
1. Dukungan dan Persetujuan dari Pemerintah Pusat
Sebuah pemekaran wilayah wajib mendapat persetujuan dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri.
Proses ini melibatkan berbagai tahapan, mulai dari kajian akademis, konsultasi publik, hingga persetujuan DPR.
Dukungan dari pemerintah pusat sangat krusial.
Tanpa persetujuan mereka, jangan harap pemekaran wilayah akan terwujud.
Dibutuhkan lobi politik dan penyusunan argumen yang kuat tentang manfaat pemekaran bagi masyarakat setempat.
Pemekaran Provinsi baru Sumatera Selatan Barat diajukan dengan berbagai alasan, termasuk untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan mengoptimalkan potensi ekonomi daerah.
2. Potensi Ekonomi dan Infrastruktur
Wilayah yang diusulkan untuk menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Selatan Barat memiliki potensi ekonomi yang signifikan.
Misalnya, Musi Rawas dan Musi Rawas Utara terkenal dengan hasil pertaniannya, sementara Penukal Abab Lematang Ilir kaya akan sumber daya minyak dan gas.
Lahat dan Muara Enim memiliki potensi tambang yang besar, sementara Empat Lawang terkenal dengan sektor perkebunan dan hortikultura.
Lubuklinggau, sebagai calon ibu kota, merupakan pusat perdagangan dan jasa yang berkembang pesat.
Namun, potensi ekonomi saja tidak cukup.