Kini Provinsi Sumsel memiliki 17 kabupaten/kota.
Dari 17 tersebut, 6 wilayah diwacanakan akan menjadi wilayah pemekaran Provinsi Sumsel Barat.
Awalnya mewacanakan pemekaran Provinsi Sumatera Tengah, namun direvisi kembali menjadi Provinsi Sumsel Barat.
Menurut para tokoh, nama Sumsel Barat dipakai agar tidak menghilangkan nama provinsi sebelum pemekaran.
Munculnya wacana pemekaran ini pertama kali dilontarkan oleh SN Prana Putra Sohe, saat itu menjabat Walikota Lubuklinggau.
Ketua KNPI Lubuklinggau 2002-2009 ini, melontarkan idenya itu pada temu kangen eksponen KNPI Lubuk Linggau 2002-2009.
Ada 6 kabupaten/kota yang akan diwacanakan bergabung membentuk provinsi baru.
Yakni Kabupaten Lahat, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kabupaten Empat Lawang, Kota Pagaralam, dan Kota Lubuklinggau.
Namun baru Kota Lubuklinggau yang menyatakan kesiapannya.
Walikota Lubuklinggau, SN Prana Putra Sohe, menegaskan bahwa infrastruktur di Kota Lubuklinggau sudah siap untuk mendukung terbentuknya provinsi baru.
Termasuk ketersediaan kantor gubernur, instansi pemerintah, dan fasilitas lainnya.
Bila Provinsi Sumsel Barat terbentuk, maka luas wilayahnya mencapai 20.962 km persegi.
Itu berarti sekitar 22,89 persen dari luas Provinsi Sumsel.
Luas wilayah ini bahkan melebihi luas Provinsi Bengkulu dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan jumlah penduduk mencapai 1.750.024 jiwa.