MUARA ENIM - Pemerintah Kabupaten Muara Enim mengumumkan persiapan arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam upaya mewujudkan digitalisasi pemerintahan dan meningkatkan kemudahan pelayanan publik.
Pj Bupati Muara Enim, Dr H Ahmad Rizali, MA menyampaikan, hal ini saat pembukaan sosialisasi Rancangan Keputusan Bupati Muara Enim tentang arsitektur SPBE di Ruang Rapat Pangripta Nusantara, Kantor Bappeda Muara Enim.
Ia menjelaskan, bahwa arsitektur SPBE merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 95 Tahun 2018 Tentang SPBE dan Perpres RI Nomor 132 Tahun 2022 Tentang arsitektur SPBE.
Langkah ini diambil untuk mewujudkan digitalisasi pemerintahan dan mendukung kemudahan pelayanan publik.
BACA JUGA:Sidang Perdana 3 Komisioner Bawaslu, Jaksa Hadirkan 3 Unsur Pimpinan DPRD Ogan Ilir Sebagai Saksi
Dalam arahannya, Pj. Bupati didampingi Plt. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ir H Ahmad Yani Heriyanto, MM, dan Kepala Diskominfo Muara Enim, Ardian Arifanardi, AP., M.Si.
Pj Bupati berharap ada kerja sama, komitmen, dan dukungan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mencapai hasil yang optimal dari implementasi arsitektur SPBE.
Pj. Bupati menyatakan optimisme bahwa dengan adanya arsitektur SPBE, proses Pemerintahan di Kabupaten Muara Enim, termasuk pelayanan publik dan administrasi pemerintahan, dapat menjadi lebih terpadu dan menyeluruh.
Tujuan utama adalah mencapai birokrasi dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi.
BACA JUGA:El Nino Penyebab Utama Kenaikan Harga, Pj Wako Cek Ketersediaan Bahan Pokok Masyarakat
Lebih lanjut, Pj Bupati berharap kegiatan sosialisasi rancangan kebijakan arsitektur SPBE dapat memberikan manfaat signifikan pada Pemerintahan Kabupaten Muara Enim.
Ia menekankan bahwa SPBE menjadi kunci untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja pemerintah dalam melayani publik serta menghasilkan operasional layanan pemerintah yang terpadu dan terintegrasi. *