Metode ini tidak hanya membuat transaksi lebih efisien tetapi juga lebih mudah diakses oleh wajib pajak.
Dengan demikian, pemerintah daerah dapat meningkatkan penerimaan pajak secara keseluruhan dan memperbaiki layanan kepada masyarakat.
Selain pajak daerah, retribusi daerah yang diatur melalui pasar juga akan dioptimalkan melalui perluasan transaksi digital.
Hal ini mencakup penerapan metode pembayaran seperti Virtual Account (VA) dan QRIS, baik yang bersifat statis maupun dinamis.
BACA JUGA:Lewat 2 Tahun Gak Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, Pemerintah Langsung Blokir STNK Anda
Dengan memanfaatkan teknologi digital ini, diharapkan proses pembayaran retribusi daerah akan menjadi lebih efisien, transparan, dan dapat diakses dengan mudah oleh para pelaku pasar maupun masyarakat umum.
Langkah ini juga dapat membantu meningkatkan pendapatan dari retribusi daerah serta memperbaiki pengelolaan pasar secara keseluruhan.
Kepala Dinas Perdagangan H. Alamsyah, S.STP, M.Si menyampaikan bahwa Pemkab OKI dan Bank Sumsel Babel perlu memformulasikan agar penerimaan daerah melalui Retribusi Pasar dapat dilakukan secara maksimal, namun disaat yang sama tidak memberatkan masyarakat melalui metode digital ini.
"Memberi kemudahan tapi jangan juga menyulitkan masyarakat dalam hal operasionalnya," ujar Alamsyah.
BACA JUGA:Ajak Warga Sadar Membayar Pajak, Pj Gubernur Sumsel Beri Solusi Ini!
Sementara itu, Dhanis Faisal, Pemimpin Bagian Dana dan Jasa Divisi Bisnis Komersial dan Institusi Bank Sumsel Babel, menegaskan komitmen bank sebagai mitra pemerintah daerah dalam pembangunan Kabupaten OKI.
Bank Sumsel Babel siap membantu Pemkab OKI dalam mengembangkan ekosistem ekonomi digital. Ini mencakup dukungan dalam implementasi pembayaran digital, pengembangan infrastruktur teknologi informasi, dan promosi kegiatan ekonomi digital untuk mendorong pertumbuhan dan efisiensi di tingkat lokal.
Langkah ini sejalan dengan upaya untuk memajukan OKI menuju daerah yang lebih modern dan terintegrasi secara digital.
"Upaya yang dilakukan Pemkab OKI patut diapresiasi mulai dari Transaksi Pemerintah secara Non-Tunai, Digitalisasi Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Kebijakan Kartu Kredit Pemerintah, sampai Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES Online) yang digagas oleh Dinas PMD dan Dinas Kominfo dapat terus dioptimalkan dan dikembangkan maturitasnya dengan Kerjasama berkelanjutan," jelas dia.