Walikota Lubuklinggau, SN Prana Putra Sohe, menegaskan bahwa infrastruktur di Kota Lubuklinggau sudah siap untuk mendukung terbentuknya provinsi baru.
Termasuk ketersediaan kantor gubernur, instansi pemerintah, dan fasilitas lainnya.
Bila Provinsi Sumsel Barat terbentuk, maka luas wilayahnya mencapai 20.962 km persegi.
Berarti sekitar 22,89 persen dari luas Provinsi Sumsel.
Luas segitu melebihi luas Provinsi Bengkulu dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan jumlah penduduk mencapai 1.750.024 jiwa.
Sumatera Selatan sudah sewajarnya dimekarkan.
Sebab provinsi ini sangat luas.
Contohnya begini.
Warga Pagaralam kalau mau berurusan ke Palembang, maka harus menempuh waktu 7-8 jam perjalanan.
Itu bahkan bisa lebih lama kalau jalanan macet.
Belum lagi kalau terjadi bencana alam, seperti tanah longsor.
Makin lamalah waktu perjalanan.
Oleh karena itulah perlu dilakukan pemekaran wilayah.