PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Maraknya kegiatan Pertambangan Tanpa Izin (Peti) dan penyerobotan lahan seluas 260 hektar di areal IUP milik PT Bukit Asam (BA), membuat jajaran Direksi PT Bukit Asam melakukan audiensi dengna Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK.
Kegiatan tersebut diselenggarakan di ruang Delegasi Gedung Mapolda Sumsel yang beralamat di Jalan Sudirman, Kecamatan Kemuning Palembang, Rabu 17 Juli 2024.
Bahkan terkait hal itu beberapa agenda dan masalah disampaikan langsung oleh Direktur Utama PT Bukit Asam Arsal Ismail kepada Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK.
Bahkan juga menjadi pokok bahasan bersama pimpinan Polda maupun Pejabat Utama (PJU) dalam pertemuan tersebut diantaranya tentang masalah tersebut.
BACA JUGA:Berjuang Sejak Kecil Demi Masuk Akpol, Beginilah Cerita Atlet Taekwondo Mengapai Cita-cita
BACA JUGA:Sukseskan Operasi Patuh Musi 2024, Dua Langkah Ini Dilakukan Polres Empat Lawang
Arsal Ismail mengatakan kegiatan penambangan ilegal diareal IUP PT BA terdata berjumlah 130 titik dan hal tersebut diakuinya sangat merugikan pihaknya.
Dan berpotensi pada terganggunya produksi batubara perusahaan sebagai pihak yang mensuplai bahan bakar untuk Perusahaan Listrik Negara (PLN).
“PT Bukit Asam mendapatkan tambahan target produksi sebanyak 2 juta kubik dari 24 juta kubik sebelumnya, sehingga menjadi 26 juta kubik," terangnya.
Dengan maraknya kegiatan ilegal diareal IUP milik PT BA yang saat ini terdata sebanyak 130 titik penambangan liar ini tentunya sangat mengganggu dan menjadi beban berat bagi pihaknya.
BACA JUGA:Ternyata Sebelum Melaksanakan Operasi Patuh Musi, Polres Muara Enim Gelar Latpraops Terlebih Dahulu
BACA JUGA:Kumpulkan Personel di Halaman, Ini Pesan Kapolrestabes Palembang
"Untuk itulah, kita meminta bantuan Polda Sumsel mengenai permasalahan yang di hadapi tersebut, agar bisa dicarikan jalan keluarnya," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK memberikan atensi dan menganggap sebagai masalah serius yang perlu segera ditangani dan tuntaskan bersama.
“Saat pelaksanaan Musrenbang Polri kemaren, Menteri Keuangan sudah menyampaikan peran Polri untuk mengawal dan mencegah kebocoran kerugian negara," jelasnya.