WOW! Ada Kegiatan Peti di Areal IUP PT BA, Direktur Utama PT BA Langsung Temui Kapolda Sumsel, Ini Hasilnya

Rabu 17 Jul 2024 - 14:39 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

"Ini tidak hanya tugas kita tapi juga tugas Pemerintah dan stakeholder seperti SKK Migas, Kementerian, Dinas Lingkungan Hidup dan lainnya," katanya.

Untuk itulah pihanya meminta hal itu untuk dilakukan koordinir dengan bersama-sama. Irjen Pol A Rachmad Wibowo menerangkan, adanya peristiwa ledakan di dekat sumur tersebut.

Tidak lain karena masih lemahnya pengawasan dari Pemerintah dan stakeholder terkait, bahkan masyarakat melakukan hal itu antara dibutuhkan dan juga dilarang.

BACA JUGA:Hati-hati Bagi Pengendara, Selama 14 Kedepan Ada Operasi Patuh Musi 2024 di Palembang

BACA JUGA:Membanggakan, Bhabinkamtibmas Kampung Ayambori Raih Hoegeng Awards 2024, Inilah Sosoknya

"Masyarakat membutuhkan minyak karena mereka butuh uang. Sebelumnya di 21 Juni 2024 juga terjadi minyak melimpah tidak terkendali sampai masuk sungai," ungkapnya. 

Tujuh hari kemudian tempat itu terbakar. Karena apa, masyarakat berbondong datang dan dari pemerintah juga tidak ada yang mengatur. Polri sendiri harus dibantu tak bisa bekerja sendirian.

Selain pemerintah ia juga mengajak masyarakat bersama-sama membantu mengurangi aktivitas sumur BBM Ilegal. Sebab jumlah sumur BBM ilegal yang ada di Muba diduga berjumlah sekitar 10 ribu.

"Kalau mau ditangkap banyak ada 10 ribu itu dibersihkan butuh waktu. Kami tangkap satu tumbuh lagi tiga, tangkap tiga tumbuh lagi lima. Jadi masyarakat harus sama-sama sinergi dengan Polri," tambahnya.

BACA JUGA:WAJIB! Moralitas Jenderal Hoegeng Jadi Teladan Dalam Melayani Masyarakat, Ini Kata Kasespim Polri

BACA JUGA:Berikut Pesan Kapolda Sumsel Ke Perwira Terhadap Personel Dipimpinnya

Pada hari HUT Bhayangkara ke-78 ini Kapolda memohon doa masyarakat agar Polri khususnya Polda Sumsel bisa bekerja lebih baik lagi dan profesional. 

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".

Kategori :