OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM – Buntut kasus bocah ingusan kabur dari rumah dengan meninggalkan secarik surat membuat Polres Ogan Ilir ambil langkah antisipasi tegas.
Pasalnya kasus kaburnya bocah ingusan ini ternyata akibat dampak negatif kemajuan media sosial yang belakangan kiat pesat.
Tidak sedikit oknum tak bertanggung jawab menyalahgunakan media sosial sebagai sarana mengeruk keuntungan pribadi.
Demikianlah kasus bocah ingusan usia 13 tahun yang masih duduk di bangku kelas 6 salah satu SD Tanjung Raja, Ogan Ilir.
BACA JUGA:Bocah Perempuan Hilang Tinggalkan Surat, Ternyata Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Ini Tampangnya
BACA JUGA:Cek Fakta! Ini Informasi Kecelakaan di Ruas Tol Indralaya-Prabu dari Hutama Karya
Bocah ingusan ini menghilang dari rumah rupanya dibawa kabur seorang pemuda yang dikenalnya lewat akun Facebook.
Mulanya pihak keluarga mengira si bocah ingusan memang nekat kabur dari seorang diri.
Bahkan setelah puas melakukan pencarian, pihak keluarga melapor dan minta bantuan Polsek Tanjung Raja.
Namun, usai ditelusuri ternyata bocah ingusan ini dibawa pemuda kenalan Facebooknya ke Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin.
BACA JUGA:Polrestabes Palembang dan Polsek Kalidoni Kejar Pelaku Pembunuhan di Kalidoni Palembang
BACA JUGA:Geger! Gedung Kantor Pemda OKU Baturaja Dilalap Si Jago Merah, Ini Detik-detik Api Menjulang Tinggi
Singkatnya pencarian keluarga dibantu aparat kepolisian, si bocah ingusan itu kini sudah pulang ke rumah.
Sementara pemuda kenalan si bocah ingusan tengah menjalani pemeriksaan cukup intensif di Polres Ogan Ilir.
Terlanjur basah, si pemuda nekat ini terpaksa menginap di Polres Ogan Ilir untuk mempertanggungkan perbuatannya.