SUMSEL, KORANPALPRES.COM- Tahukah kalian bahwa Indonesia sekarang mempunyai 38 Provinsi, tetapi wacana pemekaran untuk beberapa provinsi ini kembali mencuat.
Wacananya yaitu terbentuknya Provinsi Sumatera Selatan Barat adalah pemekaran dari Provinsi Sumatera Selatan yang direncanakan.
Provinsi Sumsel merupakan pulau Sumatera Bagian Selatan yang didirikan pada tanggal 12 September 1950.
Pada waktu ini Provinsi Sumatera Selatan meliputi wilayah Bengkulu, Lampung serta Kepulauan Bangka Belitung.
BACA JUGA:Apabila Jadi Terbentuk, Segini Jumlah Penduduk Sumatera Selatan Barat, Lampaui Bangka Belitung!
BACA JUGA:Lubuklinggau Paling Siap Bentuk Provinsi Baru Sumatera Selatan Barat, Ini yang Mereka Lakukan
Akan tetapi dari keempatnya sudah menjadi Provinsi Sendiri diantaranya Provinsi Sumateral Selatan diikuti Provinsi Bengkulu yang berdiri tahun 1967, Kemudian Provinsi Lampung pada tahun 1964, lalu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2000.
Hingga kini Provinsi Sumatera Selatan mempunyai 17 Kabupaten/Kota di barat Provinsi Sumsel awalnya mewancanakan untuk pemekaran Provinsi Sumatera Tengah, akan tetapi direvisi menjadi Provinsi Sumatera Selatan Barat.
Rencana pemekaran Kabupaten Kikim Area dari Kabupaten Lahat mendapat sorotan positif dari sejumlah masyarakat lokal, yang melihatnya sebagai langkah yang sangat layak untuk menghubungkan Kota Lahat dengan Musi dan Tebing Tinggi.
Pendapatnya mencerminkan harapan banyak masyarakat akan kemajuan dan kemandirian wilayah tersebut dalam mengelola potensi sumber daya alam dan ekonominya sendiri.
BACA JUGA:6 Daerah Mau Berpisah dari Sumatera Selatan, Siap Bentuk Sumatera Selatan Barat
Namun, para tokoh memberi tahukan bawah Sumatera Selatan Barat tidak akan menghilangkan nama provinsi sebelum terjadinya pemekaran.
Dalam wacana pemekaran Provinsi Sumatera Selatan Barat Mencuat yaitu sejak SN Prana Putra Sohe menjabat Ketua KNPI Lubuk Linggau 2002 - 2009 dan sekaligus walikota Lubuk Linggu yang saat ini pada tahun 2022 pada temu kangen eksponen KNPI Lubuk Linggau 2002-2009.
6 Kabupaten/Kota ini akan diwacanakan ikut bergabung yaitu diantaranya Kabupaten Lahat, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kabupaten Empat Lawang, hingga Kota Pagaralam, Namun hanya 1 Kota Lubuk Linggau yang menyatakan kesiapan Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan Barat.