SUMSEL, KORANPALPRES.COM- Daerah otonomi baru atau DOB sumsel barat dari pemekaran Provinsi Sumatera Selatan, terdapat 4 Kabupaten dan 2 Kota Sudah Siap Bergabung.
Provinsi Sumsel merupakan pulau Sumatera Bagian Selatan yang didirikan pada tanggal 12 September 1950.
Kini Provinsi Sumsel memiliki 17 kabupaten/kota. Dari 17 tersebut, 6 diantaranya diwacanakan akan menjadi wilayah pemekaran Provinsi Sumsel Barat.
Wilayah administratif meliputi Kota Lubuk Linggau, Kota Pagaralam, Kabupaten Lahat, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Musi Rawas, dan Kabupaten Muratara.
Rencanya Kota Lubuklinggau yang diusulkan menjadi ibukota dari provinsi baru ini.
Alasan pemilihan Lubuk Linggau sebagai ibu kota dari provinsi baru itu didasarkan pada beberapa pertimbangan strategis.
Termasuk ketersediaan bahwa kantor gubernur instansi pemerintah serta fasilitas lainnya.
Jika Provinsi Sumatera Selatan Barat akan terbentuk luas wilayahnya akan mencapai 20.962 km2, sekitar 22,89 persen dari luas daerah induk Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Tragedi Pemekaran Musi Rawas Utara dan Lumpuhnya Jalinsum, Penasaran? Simak di Sini Selengkapnya!
Walaupun, pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium dalam pembentukan daerah otonomi baru.
Namun, untuk Provinsi Sumsel Barat sudah ada 2 kota dan 4 kabupaten yang mendukung, yang sudah melebihi persyaratan dasar.
Seperti Kota Lubuklinggau, Pagaralam dan Kabupaten Lahat, Empat Lawang, Musi Rawas, Muratara.