MANTAP! BNNP Sumsel Tangkap Pengendali Jaringan Sabu di Wilayah Palembang

Kamis 18 Jul 2024 - 12:34 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) ringkus seorang pengendali jaringan Narkoba jenis sabu di wilayah Kota Palembang.

Bahkan juga BNNP Sumsel juga mengamankan 2 kurir Narkoba jenis sabu di wilayah Palembang dengan total barang bukti sabu sebanyak 13 Kilogram (Kg).

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo SIK MM mengatakan, bahwa pihaknya melakukan penangkapan pada Ahad 9 Juni 2024 dengan diawali penangkapan seorang kurir.

Terus dilakukan pengembangan pada Jumat 14 Juni 2024 dengan mengamankan seorang kurir hingga akhirnya menangkap pengendali jaringan Narkoba untuk wilayah Palembang pada Jumat 21 Juni 2024.

BACA JUGA:Waduh! Aksi Curanmornya Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Warga Plaju Palembang Ini Terciduk Polisi

BACA JUGA:Waduh! Warga SU I Palembang Ini Nekat Curi Ponsel di Masjid Agung Berujung Jeruji Besi

"Pengungkapan yang kita lakukan ini berawal informasi yang didapatkan, kemudian dilakukan pendalaman hingga berhasil menangkap seorang kurir di Jalur Palembang-Jambi," ujarnya, Kamis 18 Juli 2024.

Dari situ anggota BNNP Sumsel mengamankan tersangka Supriadi dengan mengamankan barang bukti 10 bungkus besar dengan berat hampir 10 Kg.

"Kemudian kita dari hasil interogasi dan melakukan pengembangan terhadap penangkapan yang kita lakukan tersebut, hingga berhasil mengamankan tersangka Rudi Hartono," terangnya.

Dari tangan tersangka Rudi, katanya anggota BNNP Sumsel mengamankan barang bukti Sabu sebesar 3 Kg.

BACA JUGA:Cek Fakta! Ini Informasi Kecelakaan di Ruas Tol Indralaya-Prabu dari Hutama Karya

BACA JUGA:Bocah Perempuan Hilang Tinggalkan Surat, Ternyata Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Ini Tampangnya

"Kemudian kita melakukan pendalaman lagi dan juga melakukan interogasi terhadap tersangka hingga didapatkan bahwa tersangka ini dikendalikan seseorang di Palembang berinisial MA," ungkapnya.

Selanjutnya dilakukan pengejaran tapi tersangka MA berhasil lolos, hingga akhirnya pihaknya mendapatkan kabar kalau tersangka ini hendak pulang ke kampung halamannya  OKU Timur.

"Dengan informasi itu, kita berhasil tersangka MA dipejalanan di daerah Kayu Agung," jelas Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo SIK MM.

Kategori :