https://palpres.bacakoran.co/

Wah! Kepala BNNP Sumsel Jadi Narasumber di Kanwil Kemenag, Apa Temanya?

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo, S.I.K.,M.M menjadi narasumber dalam kegiatan Informasi dan Edukasi melalui Talkshow bagi Penyuluh Agama di Provinsi Sumsel.--Kurniawan

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo, S.I.K.,M.M menjadi narasumber dalam kegiatan Informasi dan Edukasi melalui Talkshow bagi Penyuluh Agama di Provinsi Sumsel, Jumat 27 September 2024.

Kegiatan ini sendiri berdasarkan pada Sprin Kegiatan Sprin/1137/XII/KA/PC.00/2024/BNNP yang diselenggarakan di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam kegiatan tersebut Jenderal bintang 1 dari BNNP Sumsel memberikan materi dengan tema “Peran Penyuluh Agama dalam penanggulangan Narkoba di Provinsi Sumatera Selatan”.

Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo menyampaikan pesan bahwa tidak ada satupun agama yang memperbolehkan menggunakan narkoba.

BACA JUGA:Tempat Hiburan Didatangi BNNP Sumsel, Ternyata 93 Pengunjung Positif Pengguna Narkoba, Ini Buktinya

BACA JUGA:Luar Biasa! Ternyata Ini Pencapaian BNNP Sumsel Sepanjang 2024, Berikut Penjelasannya

"Kita berharap para Penyuluh Agama dapat menjadi perpanjangan tangan BNNP dalam menyampaikan pesan anti narkoba kepada masyarakat," ujarnya. 

Untuk itu, BNNP Sumsel terus melakukan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Untuk mewujudkan Sumsel bebas dari narkoba perlu di gencarkan sosialisasi P4GN ini.

"Kita ketahui bahwa permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan masalah kita bersama, dimana saat ini negara kita sedang tidak baik-baik saja," katanya.

BACA JUGA:Turunkan Angka Penggunaan Narkoba di Desa, BNNP Sumsel Jadi Narasumber di Seminar Ini

BACA JUGA:Wow! BNNP Sumsel Kedatangan Tamu Dari Malaysia, Siapa Mereka?

Hal ini karena Indonesia menghadapi darurat narkotika dan semua pihak untuk bersama-sama melakukan perang peredaran gelap narkoba di lingkungan masyarakat.

Bahkan kebijakan pemerintah pusat untuk melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku seperti pengedar, kurir hingga bandar yang melakukan perdagangan gelap barang haram ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan