Kegiatan ini diikuti oleh 7 personel dari Satker Polda Sumsel dengan pengecekan urine kepada peserta dengan hasil tidak ditemukan personel yang menggunakan narkotika dan obat terlarang.
BACA JUGA:Resmi Dibuka! Jenderal Bintang 1 Mapolda Sumsel Pimpin Pembukaan Bintara Polri Gelombang II
BACA JUGA:Surat Kendaraan Lengkap, Kapolres Lahat dan PT Jasa Raharja Berikan Ini Kepada Pengendara
Dari Tim Biddokkes Polda Sumsel dikoordinir dr.Mohd Rizky Desmadja sekaligus menyampaikan materi penyalahgunaan narkotika dan pemeriksaan urine.
Narasumber selanjutnya, Kabag Psikologi Ro SDM Polda Sumsel Kompol Suparyono M,Psi diwakili Iptu Cely Febrida S Psi, M.Si dengan materi Pemetaan dan Pemotivasi Psikologi.
Pada kesempatan tersebut Kaurmitra Subbid penmas Bidhumas Polda Sumsel Pembina Darul Jalal, S.Ag M.M dengan materi Binrohtal tema "Penyesalan (Taubat) sebelum ajal menjemput, dan pengabdian selaku abdi Bhayangkara".
Kemudian Kaurgakkum Subbid provos Bidpropam Polda Sumsel diwakili AKP Hendri Agus SH M Si MM materi tentang Perkap Nomor 2 tahun 2016.
BACA JUGA:Sumur Ilegal Terbakar di Musi Banyuasin, Kapolda Sumsel Harapkan Ini Kepada Pemerintah Daerah
Tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin anggota Polri,dan Kasubbid wabprof bid Propam Polda Sumsel.
Diwakili Kaurbinetika Subbid Wabprof bid Propam Polda Sumsel Kompol Hermawansyah SAg, M.Si materi Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi kode etik Polri.
Pada kegiatan tersebut dilaksanakan penandatanganan Fakta Integritas oleh peserta Binlihprof didampingi Kasubbag rehabpers Kompol Lukmannul Hakim SH, M Si.
Disaksikan Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimudin SIK MH yang diwakili Kasubbid Paminal Kompol Rislam Harfian, SH, SIK, MM, CPHR, turut juga hadir Kasubbag renmin Bidpropam Polda Sumsel AKP Makmun Nartawinata, SH, M Si.
BACA JUGA:TEGAS! Ini Permintaan Kapolda Sumsel Kepada SKK Migas Terhadap Sumur Ilegal di Musi Banyuasin
Penutupan kegiatan Pembinaan dan Pemulihan Profesi oleh Kasubbagrehabpers Bidpropam Polda Sumsel Kompol lukmannul hakim, SH, M Si.