Dia menghimbau, kedepannya agar mayarakat tetap mentaati peraturan dalam berlalulintas untuk minimalisir terjadinya kecelakaan.
BACA JUGA:Peringati HAB ke 64 Tahun, Kapolres Lahat Berikan Kejutan kepada Kajari, Apa Ya Kira-kira
BACA JUGA:Surat Kendaraan Lengkap, Kapolres Lahat dan PT Jasa Raharja Berikan Ini Kepada Pengendara
"Terpenting agar membayar pajak tepat waktu sebagai salah satu kewajiban pemilik kendaraan,” tutupnya.
Sekedar informasi, turut hadir Kacab UPTB PPD Wilayah Lahat 1 (Samsat Lahat 1), Aries Surawijaya ST MM, Kasi Penagihan, Nozyan Arieko Suhendra SP MM didampingi Kanit Turjagwali, Ipda Dian Afriadi SH dalam hal ini mewakili Kasatlantas Lahat, AKP Agus Gunawan Setyahadi SH dan Perwakilan PT Jasa Raharja Lahat, Abu Yamin SE.