Illegal Drilling dan Refinery di Muba Makin Kritis, Pj Gubernur Elen Setiadi dan Kapolda Ambil Langkah Tegas

Rabu 24 Jul 2024 - 21:39 WIB
Reporter : M Iqbal
Editor : M Iqbal

BACA JUGA:Inilah 9 Provinsi di Indonesia dengan Jumlah Perokok Terbanyak Menurut BPS

Selanjutnya, Kapolda menyebut untuk penegakan hukum nantinya akan ditindaklanjuti oleh Dansub Satgas Gakkum secara menyeluruh dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Penegakan hukum juga kita lakukan, kita akan melakukan penangkapan dan pembongkaran lahan,” tambah Rachmad. 

Setiap tahun ini imbuh dia, penegakan hukum dilakukan secara terus menerus.

Hanya saja data lahan ilegal yang datang juga semakin banyak. 

BACA JUGA:Bhirama Andalusia Extrait de Perfume: Andalan untuk Beragam Keperluan

BACA JUGA:Ini 10 Negara Tertua di Dunia, Ada yang Bertahan Sampai Sekarang

“Jadi targetnya tahun 2024 ini kita juga harus lebih banyak menangkap para pelaku illegal drilling ini," tegasnya.

Setelah satgas terbentuk dan bekerja, nantinya akan ada sosialisasi terkait pemberhentian tindakan illegal drilling. 

Mengingat ada banyak sekali masyarakat yang menggantungkan hidupnya dengan tindakan ini. 

Maka nanti juga dari pihak satgas akan memberikan pencerahan terkait pekerjaan yang lebih baik.

BACA JUGA:Color Expert Class, Wardah Ajarkan Merias Wajah Bersama Brilian Think Center

BACA JUGA:Waduh! Ada Uji Kemampuan Beladiri Taktis Khusus Prajurit Kodam II Sriwijaya

Pemerintah daerah menurut Kapolda, sudah bersama-sama stakeholder yang lainnya membentuk Satgas.

Oleh karena itu mulai dari sekarang, dia mengimbau individu-individu yang melaksanakan kegiatan illegal drilling maupun illegal refinery bersiap untuk mencari profesi yang lain.

“Dari Dinas Ketenagakerjaan maupun satgas yang menangani akan kita berikan sosialisasi terkait ini," pungkasnya.

Kategori :