Dilain pihak, Plh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lahat, Zubhan Awali SSTP Msi mengemukakan, tentunya adanya BLT yang merupakan bagian dari dana desa tentunya membantu masyarakat, terutama sekali bagi mereka benar-benar terlihat kurang mampu.
BACA JUGA:Pemkab Lahat Raih Peringkat Kedua Nasional, Berhasil Turunkan Angka Stunting di Indonesia
"BLT ini yang diterima besarannya setiap KPM berjumlah Rp 300.000 begitu manfaat, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," imbau dirinya.
Hanya saja, masih terang dia, pembagian BLT ini berbeda dengan tahun sebelumnya, karena itulah mengapa kebanyakan KPM tidak menerimanya.
"Dari dana desa tersebut ada 20 persen saja yang dialokasikan untuk penduduk, yang memang masuk kriteria berdasarkan ketentuan berlaku," pungkasnya.