Gebrakan Besar Menuju Standar Kompetensi Penerjemah Indonesia, Menjadi Masyarakat Berkompeten

Jumat 26 Jul 2024 - 13:57 WIB
Reporter : Gandi
Editor : Gandi

KORANPALPRES.COM- Pusat penguatan dan pemberdayaan Bahasa, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

telah menggelar lokakarya Konvensi Nasional Rancangan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (RKKNI) Dalam Bidang Penerjemah.

Kegiatan ini berlangsung di Jakarta, Dari hasi Rapat Penyampaian dari hasil Verifikasi Naskah RKKNI yakni usulan perbaikan dalam penyesuaian naskah RKKNI Penerjemahan Teks Umum dan Teks Sastra.

Dalam hal ini RKKNI Bidang Penerjemah mempunyai tujuan untuk menghasilkan naskah RKKNI Bidang penerjemahan (Teks Umum dan Teks Sastra) yang telah diuji oleh para peserta Lokakarya Konvensi Nasional,

BACA JUGA:Guru Besar Unpad Sentil Politik Dinasti dan Politik Aji Mumpung: Demokrasi Rasa Dinasti

BACA JUGA:Biaya Kuliah di Universitas Swasta Terbaik di Indonesia, Mulai Rp500 Ribu Per Bulan

berbagai unsur pemangku kepentingan sehingga naskah ini bisa diajukan untuk menjadi keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Oleh sebab itulah Naska RKKNI Bidang Penerjemahan ini telah disusun, diverifikasi serta disesuai agar masukan dari verifikastor perlu dilakukan uji materi oleh berbagai unsur pemangku kepentingan.

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa telah menghasilkna produk unggulan di bidang penerjemahan yakni Lima standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia atau disebut SKKNI.

Dari Kelima SKKNI yaitu SKKNI Penerjemahan Teks Umum, SKKNI Juru Bahasa Lisan Konferensi, SKKNI Juru Bahasa Lisan Kemasyarakatan, SKKNI Juru Bahasa Isyarat Tuli, dan SKKNI Juru Bahasa Isyarat Dengar.

BACA JUGA:Biaya UKT Kampus di Jakarta Murah Meriah, Mulai Rp1 Juta Saja!

BACA JUGA:Jalur Mandiri 2024 UIN Raden Fatah Palembang Gelombang 2 Dibuka, Berikut Jadwal dan Tata Cara Pendaftarannya

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek dengan seluruh pemangku kepentingan sedang mengupayakan revitalisasi bahasa daerah.

Dari sasaran revitalisasi bahasa daerah ini yakni 1.491 komunitas penutur bahasa daerah, 29.370 guru, 17.955 kepala sekolah, 1.175 pengawas, serta 1,5 juta siswa di 15.236 sekolah.

Dalam hal ini komunitas penutur, Kemendikbudristek akan melibatkan secara intensif keluarga para maestro serta pegiat pelindung bahasa dan sastar dalam hal penyusunan model dari pembelaharan bahasa daerah, 

Kategori :