PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Tim pusat preservasi dan ahli media bahan Perpustakaan Nasional mengaku berhasil menyelamatkan serta melakukan penerjemahan naskah kuno di Palembang.
Tim yang melakukan penelitian selama lima hari di kota tertua di Indonesia ini dalam penelitiannya, ada beberapa item yang telah dikerjakan bersama budayawan penerjemah yang dibidangi oleh Dinas Perpustakaan.
Kepala Pusat Preservasi dan Alih Media Bahan Perpustakaan Nasional RI Made Ayu Wirayati, M.Ikom. menjelaskan, Palembang sudah menjadi targetnya untuk dilakukan penelitian.
"Kita juga bekerja sama dengan ibu Umi Kalsum dalam penyelamatan naskah tersebut, tentunya kita harapankan bisa berbagi pengetahuan kepada masyarakat dan lembaga pelestarian naskah,” ujarnya Kamis, 25 Juli 2024.
Lanjutnya, mengenai isi yang ada di naskah tersebut salah satunya mengenai silsilah, turun menurun di keluarga dan obat-obatan.
Berkaitan ini juga, naskah yang sudah berumur 50 tahun bahkan ada yang lebih,” katanya usai melakukan penyerahan kembali naskah asli kepada pemiliknya di kantor Dinas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palembang.
Penelitian tim dari Perpustakaan Nasional ini, yang terdiri dari empat pengalih media, empat konservator telah mengejakan naskah kuno dari ahli media menyelesaikan 99 judul/seri, pembuatan kota penyimpanan 22 judul, pembuatan amplop 33 judul, jilid ulang 6 judul, konservasi 8 judul (6 jilid 2 lembar)
Yang paling dominan saat dikerjakan bersama, kebanyakan naskah yang berisi pengasih, doa, keagamaan dan silsilah.
BACA JUGA:ARTIKEL: Perilaku Kepemimpinan Demang Lebar Daun dalam Naskah Sejarah Melayu
BACA JUGA:Momen Bersejarah! Pengesahan LPJ Walikota Prabumulih 2023 Jadi Sorotan
“Bahkan kami juga memperbaiki sketsa Masjid Agung milik Bapak Cik Jun, kebanyakan naskah itu sudah mengalami kertasnya rapuh dan itu sudah berhasil kami selamatkan dengan melalui konservasi dan kami utuhkan kembali dengan memberikan plastik khusus agar kembali rapi,"jelasnya.
Dia kembali menjelaskan, setelah melalui proses konservasi maka naskah itu akan dikembalikan lagi kepada pemiliknya setelah melalui tahap penerjemahan bersama para pakar yang ada di kota Palembang.
“Kita juga memberikan kota pelindung agar bebas dari asam supaya aman agar koleksi ini bisa terbebaskan sampai ratusan tahun. Kemudian kami melakukan digitalkan dan disimpan di dinas arsip kota Palembang, arsip nasional sehingga bisa diakses oleh masyarakat luas,” ungkapnya.