LAHAT, KORANPALPRES.COM -Musyawarah desa (Musdes) yang dilaksanakan Pemdes Tanjung Baru, Kecamatan Merapi Barat menyepakati penetapan jumlah pekerja rentan yang ikut program BPJS ketenagakerjaan, serta rembug stunting yang menghasilkan beberapa poin keputusan.
"Untuk penerima BPJS Ketenagakerjaan sudah di tetapkan berjumlah 60 warga," terang Kepala Desa (Kades), Atamsi Indra, Sabtu 27 Juli 2024.
Ia menerangkan, sudah berdasarkan hasil musyawarah lembaga desa dan menetapkan warga, memang layak mendapatkan bantuan tersebut.
"Yang pertama adannya transport untuk kader posyandu untuk pemberian makanan tambahan, kepada ibu hamil yang terindikasi KEK (Kurang Energi Kronis) selama 4 bulan," sebut dirinya.
BACA JUGA:Masya Allah! Demi Tingkatkan Ilmu Agama, SMPN 3 Lahat Lakukan Hal Ini Kepada Siswa Sebelum Belajar
BACA JUGA:Luar Biasa! Bentuk Perhatian Terhadap 60 Pekerja Rentan, Pemdes Jagabaya Lahat Lakukan Terobosan Ini
Selanjutnya, sambungnya, penyuluhan dan pendampingan pemberian ASI eksklusif. Serta adanya sosialisasi pemberian makanan MP ASI pada anak bayi umur 6-24 bulan.
"Ada juga kunjungan jemput bola ke rumah bagi anak yang tidak datang ke posyandu," paparnya.
Dia menuturkan, poin berikutnya pelatihan pengolahan makanan makanan pendamping (MP) ASI juga kelas ibu balita.
"Hasil lainnya mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) bagi kader posyandu. Juga pembelian alat-alat dan sarana posyandu dan pembuatan table berat dan tinggi badan anak, terakhir penambahan kegiatan tempat posyandu serta pemeriksaan air bersih," harap dia.
BACA JUGA:Cabup Lahat Yulius Maulana Buka Open Turnamen Bola Voli se Kikim Area, Ini Pesan Menohoknya
BACA JUGA:Tekan Penyebaran Polio, Pemdes Tanjung Kurung Lahat bersama Nakes PKM Nanjungan Lakukan Ini
Sementara itu, Camat Merapi Barat, Drs Erlambang MM melalui Kepala Seksi (Kasi) Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang), Gunawan SE MM menyebutkan, hasil dari pertemuan tersebut tentu saja dibutuhkan masyarakat.
"Terlebih lagi BPJS Ketenagakerjaan mengingat mayoritas penduduk desa, bermatapencaharian sebagai buruh kasar harian," sebutnya.
Ia menuturkan, jadi sudah sewajarnya mereka mendapatkannya sehingga selama mereka beraktifitas, benar-benar terjamin dan terlindungi.