Wow! Selama Operasi Patuh Musi 2024, Satlantas Polrestabes Palembang Capai Hal Menakjubkan

Rabu 31 Jul 2024 - 16:51 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

"Kita memberikan imbauan kepada masyarakat secara langsung melalui Operasi Patuh Musi 2024 yang diselenggarakan selama 14 hari dari 15 Juli 2024 hingga Ahad 28 Juli 2024," ujarnya.

Kali ini Satlantas bersama personel Dishub dan TNI melakukan Operasi Patuh Musi 2024, sekaligus pemeriksaan uji kelayakan bermotor tepat di depan Mapolrestabes Palembang.

"Hasilnya banyak kendaraan bermotor yang kita jaring dalam kegiatan yang kita lakukan dan pelanggarannya pun bermacam-macam," katanya.

BACA JUGA:Menebar Kebaikan, Begini Cara Personel Bid Humas Polda Sumsel Lakukan di Masjid KH Al-Balkhi

BACA JUGA:Jadi Perhatian Serius, Begini Langkah Polda Sumsel Hadapi 2 Agenda Penting di 2024

Mulai dari tidak menggunakan helm, tidak melengkapi dokumen kendaraan maupun SIM saat berkendara di jalan raya, khususnya yang melintas di depan Mapolrestabes Palembang.

Yang beralamat di Jalan Gub H Bastari, Kecamatan Jakabaring Palembang, bahkan juga personel Satlantas juga memberikan imbauan kepada beberapa pengendara maupun penilangan terhadap kendaraan tersebut.

"Kita berharap dengan adanya Operasi Patuh Musi 2024 yang kita lakukan dapat menyadarkan masyarakat Kota Palembang bila berkendara harus menggunakan helm, menaati peraturan lalu lintas hingga tidak memacu kendaraan di atas batas normal hingga menggunakan knalpot brong," bebernya.

Jadi, katanya Satlantas Polrestabes Palembang melakukan Operasi Patuh Musi tahun 2024, dengan tujuan untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas khususnya di Kota  Palembang.

BACA JUGA:Resmi Ditutup! Orang Nomor 2 di Mapolda Sumsel Menutup Pelatihan Pengamanan Pengawalan VIP Pilkada

BACA JUGA:Contraflow Tidak Berlaku, Ini Gantinya Oleh Satlantas Polrestabes Palembang Dalam Atasi Kemacetan

Untuk sasarannya sendiri, lanjut dia mengatakan, bahwa dalam Operasi Patuh Musi tahun 2024 ini menyasar pengendara yang berkendara menggunakan HP saat berkendara.

Tidak hanya itu, beberapa sasaran lainnya seperti pengendara dibawah umur, pengendara berboncengan lebih dari satu orang, pengendara roda dua tidak menggunakan helm. 

Lalu, pengendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas dan melebihi batas kecepatan di Kota Palembang serta yang lainnya yang juga menjadi sasaran dalam Operasi Patuh Musi tahun 2024 tersebut.

"Beberapa target tersebut menjadi sasaran kita dalam Operasi Patuh Musi tahun 2024, tidak hanya kita tapi juga jajaran Polrestabes  Palembang juga ikut melakukan Operasi Patuh Musi tahun 2024," jelasnya.

BACA JUGA:Wah Ini Dia Ternyata Pengganti Contraflow Yang Ampuh Atasi Kemacetan di Palembang

Kategori :