Kapolda Sumsel, Irjen Pol Rachmad Wibowo SIK menginstruksikan Subsatgas dan jajarannya agar segera melakukan koordinasi diantara subsatgas untuk menentukan rencana kegiatan yang akan segera dilakukan.
BACA JUGA:Pimpinan Tertinggi Polri Turun Tangan Memimpin Sertijab Sejumlah Pati
BACA JUGA:Musnahkan 1,5 Kg Sabu, Ini Jiwa Manusia Yang Terselamatkan Oleh Polda Sumsel
“Alhamdulillah setelah melalui proses dan koordinasi yang solid, usulan dari Polda Sumsel untuk pembentukan Satgas disetujui dan SK Gubernur sudah ditandatangani Rabu kemaren, harus segera kita tindaklanjuti dilapangan, oleh karenanya perlu segera saya lakukan konsolidasi ini,” tuturnya.
Rachmad Wibowo juga menekankan perlunya informasi keberadaan Satgas penaggulangan illegal drilling dan illegal refinery tersebut untuk diketahui.
Dan diindahkan oleh masyarakat luas dengan tujuan agar kegiatan ilegal yang telah memakan banyak korban, kerusakan lingkungan.
Serta banyaknya kerugian negara yang ditimbulkan tersebut bisa dihentikan dan tidak berkelanjutan.
BACA JUGA:Wow! Selama Operasi Patuh Musi 2024, Satlantas Polrestabes Palembang Capai Hal Menakjubkan
BACA JUGA:Ini Arahan Wakapolda Sumsel Dalam Latkatpuan Ops Mantap Praja TA 2024
“Untuk eksistensi, saya tegaskan bahwa Satgas ini akan segera bertindak dilapangan secara efektif sesuai dengan target yang ditentukan,” tegasnya.
Dirinya menghimbau masyarakat yang sampai saat ini masih berkecimpung dibidang illegal drilling dan illegal refinery agar meninggalkan kegiataannya dan mencari sumber penghidupan yang legal.
“Saya menghimbau masyarakat kita yang masih bekerja dirantai kegiatan ilegal ini untuk secara kesadaran beralih profesi," bebernya.
Satgas ini terdiri dari banyak instansi yang terlibat dan memiliki peran sesuai bidangnya. "Kita akan komunikasi intensif, pemerintah daerah dengan masyarakat untuk memberikan solusinya,” tambahnya.
BACA JUGA:HUT PP Polri Ke-25, Kapolda Sumsel Berpesan Begini
BACA JUGA:Ini nama-nama Catar Akpol Dari Polda Sumsel Yang Lolos Pendidikan Akpol Semarang
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, maraknya kegiatan illegal drilling dan illegal refinery diwilayah Sumatera Selatan telah menimbulkan banyak korban, kerusakan lingkungan serta kerugian negara bernilai trilyunan.