Wah VPN Gratis Bakal DIblokir, Gegara Sering Dimanfaatkan Cari Cuan Lewat Judi Online

Jumat 02 Aug 2024 - 10:53 WIB
Reporter : Eko Wahyudi
Editor : Eko Wahyudi

 "Yang jadi persoalan adalah banyak dampak negatif yang harus kami berantas bersama. Oleh karena itu,semua ekosistem sama- sama memerangi judi online," tegas dia. 

Sejak 2019, Kominfo pernah berencana mengatur VPN sebab penggunaan VPN gratis dinilai berpotensi membahayakan data pribadi pengguna. 

Terutama juga karena prinsip kerja layanan VPN bersifat tertutup. Semua data yang diakses atau dikirim akan diamankan lewat kode tertentu oleh provider.

Namun, Dirjen Aptika saat itu Semuel Abrijani Pangerapan meragukan keamanan data pengguna yang menggunakan VPN gratis. “VPN harusnya melindungi data pengguna. Kami akan mengkaji regulasi layanan VPN, agar harus berizin,” kata Semuel saat itu Juni 2019. 

BACA JUGA:Tidak Main-main, Danrem Gapo Bakal Berikan Sanksi Hukuman Super Tegas Bagi Prajurit Yang Terlibat Judi Online

Kominfo pun sebenarnya telah mengatur operasional penyedia layanan internet atau ISP, termasuk layanan VPN di Indonesia. 

Namun nyatanya, masyarakat Indonesia masih bisa menggunakan layanan VPN yang disediakan oleh provider asing secara gratis.Salah satu yang menonjol adalah ketika terjadi kerusuhan di Jakarta pada 21-22 Mei 2019. Sebab banyak platform yang diblokir, akhirnya banyak yang menggunakan VPN gratis milik asing untuk membukanya.

Ketiadaan regulasi khusus VPN itulah yang membuat Kominfo tidak dapat melakukan pemblokiran. 

Semuel saat itu menjelaskan, diskresi saja tak cukup untuk memblokir layanan VPN. Masih butuh kepastian dasar hukum yang jelas. 

BACA JUGA:Aplikasi Judi Online, Pejabat Kodim Kerinci Ini Lakukan Pemeriksaan HP Anggota

Kominfo kini kembali mengkaji wacana memblokir VPN gratis.  

Director Palo Alto Networks Indonesia Surung Sinamo juga pernah menyampaikan, penggunaan VPN untuk mengakses media sosial semestinya tidak masalah. 

Ia berpendapat semua data yang diakses atau dikirim menggunakan VPN akan diamankan lewat kode tertentu oleh provider. 

Namun, VPN bisa mengancam keamanan data pengguna kalau digunakan untuk mengakses platform yang menyimpan data-data bernilai tinggi seperti layanan perbankan, teknologi finansial (fintech), aset digital, dan lainnya. 

BACA JUGA:Judi Online Jadi Ancaman Serius, Korem Gaya Ambil Tindakan Seperti Ini

 “Yang jadi masalah adalah siapa provider VPN-nya?” ujar dia. 

Kategori :