PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Pemakaian Virtual Private Network alias VPN gratis akan diblokir sebab disinyalir sering dimanfaatkan para pelaku judi online (judol) untuk cari cuan.
Itulah sebabnya Kominfo atau Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana memblokir Virtual Private Network atau VPN gratisan ini.
Semuanya adalah salah satu langkah dalam rangka mengatasi judi online.
VPN sendiri adalah layanan koneksi yang membantu pengguna mengakses ke situs secara aman dan pribadi atau private. Itu dilakukan dengan mengubah jalur koneksi.
BACA JUGA:Berantas Judi Online, Polri Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum
Server VPN tersebut bisa meneruskan koneksi ke situs yang ingin diakses sehingga oneksi yang dilakukan akan dikira berasal dari server VPN, bukan jaringan yang tengah digunakan pengguna.
Nah, seluruh data yang melintas pada jaringan itu yang diakses atau dikirim menggunakan VPN akan diamankan lewat kode tertentu oleh provider.
Dikemukakan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi, wacana pemblokiran VPN gratis ini sudah dibahas oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Wayan Tony Supriyanto dan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Hokky Situngkir.
Seperti dilansir dari beberapa media daring Menkominfo Budi mengatakan kedua pejabat itu melakukan rapat, dan berencana akan menutup VPN gratis supaya semakin berkurang akses ke jaringan bagi masyarakat kecil penjudi online.
BACA JUGA:Judi Online Rusak Sendi-sendi Perekonomian, Heru Winardi: Hubungan Keluarga Jadi Tak Harmonis
Menteri Budi Arie menerangkan,judi online adalah salah satu tantangan dalam mempercepat transformasi digital nasional.
Hal ini menurutnya, adalah sisi gelap digitalisasi dengan salah satunya praktik nonproduktif seperti judi online.
"Saya harus memasukkan isu judi online supaya jelas bahwa ini sisi paling gelap dari digitalisasi. Digitalisasi ini kan prinsip paling dasar dan tujuan utama membuat masyarakat paling produktif," ujar menteri.
Di satu sisi, transformasi digital tidak bisa tidak harus terus berlanjut dengan segala daya dan konsekuensi.
BACA JUGA:Maraknya Judi Online, Ini Langkah Tegas yang Dilakukan Anggota Babinsa Koramil 405-12 Kota Lahat