OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Polsek Pemulutan Polres Kabupaten Ogan Ilir menggelar patroli malam, dalam rangka membagikan himbauan maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan melakukan kegiatan pembakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas menyambangi beberapa daerah yang rawan terhadap aktivitas pembakaran lahan.
Daerah tersebut seperti simpang Babatan Saudagar dan Desa Pegayut kecamatan pemulutan Kabupaten Ogan Ilir.
BACA JUGA:PJU Polres Ogan Ilir Ini Ikut Pelatihan Demi Dukung Operasi Berikut
Kapolsek Pemulutan, AKP M Ginting menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari himbauan Kapolda Sumsel yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya karhutla.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Mari kita jaga lingkungan kita agar tetap aman dan sehat," ujarnya, Selasa 06 Agustus 2024.
Selama patroli, petugas juga berdialog dengan warga setempat, memberikan pemahaman mengenai dampak negatif dari karhutla, dan cara-cara alternatif yang lebih aman untuk membersihkan lahan.
"Selain itu, petugas juga membagikan selebaran dan memasang spanduk berisi himbauan untuk tidak membakar lahan," katanya.
BACA JUGA:Bersiap Untuk Hajatan Besar, Kapolres Ogan Ilir Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral
Diharapkan dengan dilakukan himbauan ini pada masyarakat, karhutla di wilayah Polsek Pemulutan dapat dicegah dan diatasi.
"Sampai saat ini, situasi di wilayah tersebut dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif," imbuhnya.
Polsek Pemulutan akan terus melakukan patroli secara rutin dan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat guna mencegah terjadinya karhutla di masa mendatang.