Sebelumnya, Amzulian mengatakan Presiden RI selalu menekankan untuk memperbaiki pelayanan publik di Indonesia.
BACA JUGA:Bangun Masyarakat Melek Hukum! Yayasan LBH Sejahtera Palembang Sriwijaya Gencar Blusukan
Karena pelayanan publik sambung dia, merefleksikan banyak hal.
Seperti pelayanan publik yang baik diyakini memiliki birokrasi yang baik dan juga tingkat korupsinya yang rendah.
Karena kita bicara soal hukum maka ada Indeks Negara Hukum.
Indeks ini katanya lagi, menjadi tolak ukur bagaimana birokrasi di bidang hukum suatu negara.
BACA JUGA:Cetak Generasi Taat Hukum, Kejari Ogan Ilir Lakukan Ini di Sekolah
BACA JUGA:MANTAP! Tak Ingin Warga Terjerat Hukum, 2 Kades di Ogan Ilir Serahkan Senpi ke Polisi
“Bagaimana bekerjanya hukum di suatu negara," tukas Amzulian.
Sementara itu, sebagai tuan rumah, Pj Gubernur Elen Setiadi mengapresiasi hadirnya Ketua dan Komisioner Komisi Yudisial di Sumsel.
Elen berharap dapat menyemangati rekan-rekan Komisi dan Komisioner Penghubung Wilayah di daerah dalam berkiprah dan mengabdi.
“Semoga dapat memberikan pencerahan bagi dunia peradilan di Wilayah Hukum Provinsi Sumsel,” harap Elen.
BACA JUGA:Makin Bangga, Mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam UIN Raden Fatah Berprestasi di IYEN Malaysia
BACA JUGA:Ga Neko-Neko! Mahasiswa Unand Beber Media Sosial Efektif Meningkatkan Kesadaran Hukum Warga +62
Terlebih dia mengucapkan terima kasih dan apresiasi Komisi Yudisial RI yang telah mempercepat dan terlaksananya pembentukan Kantor Penghubung Komisi Yudisial di Sumsel.