OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Setelah sempat ditunda, eksekusi lahan dan bangunan rumah di Pasar Indralaya, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir berlangsung ricuh, Rabu 07 Agustus 2024.
Pasalnya, petugas juru sita dari Pengadilan Negeri Kayuagung dan anggota Polisi dan Polwan yang mengamankan lokasi lahan eksekusi mendapat perlawanan dari termohon dan keluarganya.
Kegiatan eksekusi yang digelar sekitar pukul 16.00 Wib selesai hingga menjelang magrib. Giat pengaman eksekusi lahan dan bangunan rumah di pasar Indralaya ini dipimpin langsung Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo.
Hadir juga Wakapolres Ogan Ilir, Kompol Helmi, Kabag Ops, dan perwira Polri Polres Kabupaten Ogan Ilir serta ratusan anggota Polisi dan Polwan.
Dari awal kedatangan pihak juru sita Pengadilan Negeri Kayuagung dan ratusan anggota Polisi ini langsung disambut jeritan histeris termohon dan keluarganya.
Bahkan termohon dan keluarganya yang didominasi ibu-ibu ini sempat mendorong dan memukul Polisi dan Polwan.
Situasi tegang ini berlangsung lebih kurang satu jam, bahkan ada seorang ibu-ibu dari keluarga termohon yang pingsan dan dibawa dengan kursi.
Hingga akhir pihak juru sita dari Pengadilan Negeri Kayuagung berhasil melakukan eksekusi dengan merobohkan bangunan sebuah rumah yang terbuat dari bangunan semi permanen tersebut.
BACA JUGA:2 Helikopter Water Bombing Bantu Pemadaman Kebakaran Lahan di Ogan Ilir
BACA JUGA:Bahaya! Kabel Listrik PLN Tanpa Tiang di Keluhkan Warga Ogan Ilir, PLN Indralaya Ungkap Ini
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo didampingi Wakapolres dan Kabag Ops serta Kapolsek Indralaya menyampaikan, pihaknya hanya melakukan pengamanan dalam giat eksekusi ini.
"Alhamdulillah, hari ini kita sudah mengawal kegiatan eksekusi di pasar Indralaya yang berjalan aman dan tertib," papar Kapolres.
"Kami melakukan pengamanan berdasarkan permohonan dari pengadilan negeri Kayuagung terkait eksekusi sebuah rumah yang ada di pasar Indralaya," sambungnya.