Eksekusi Lahan dan Bangunan Rumah di Pasar Indralaya Berlangsung Ricuh, Termohon 'Lawan' Petugas

Rabu 07 Aug 2024 - 20:33 WIB
Reporter : Muhammad Wijdan
Editor : Muhammad Wijdan

Dikatakan Kapolres, kemarin sempat ditunda karena memang situasinya kurang tepat karena hari langan atau pasar lagi ramai-ramainya.

BACA JUGA:Siapkan Diri! Penerimaan CPNS 2024 di Pemkab Ogan Ilir di Buka, Yuks Cek Disini

BACA JUGA:PJU Polres Ogan Ilir Ini Ikut Pelatihan Demi Dukung Operasi Berikut

"Kami menyarankan agar dilakukan pada saat tidak hari pasar. Dan kita ambil keputusan sore hari setelah pasar tidak lagi terlalu ramai," terangnya.

Dalam melakukan pengamanan eksekusi lahan dan bangunan sebuah rumah ini, Polres Ogan Ilir menerjunkan 100 personil.

"Alhamdulillah, hingga sore menjelang malam ini situasi sudah aman. Memang tadi sempat ada penolakan dari termohon, tapi Alhamdulillah semuanya bisa terkendali," tukasnya.

Panitera Pengadilan Negeri Kayuagung, Abunawas saat dimintai keterangannya, meminta media ini langsung konfirmasi ke bagian Humas Pengadilan Negeri Kayuagung.

BACA JUGA:Amankan 25,280 Gram Sabu dan 85 Butir Ekstasi, Polres Ogan Ilir Klaim Selamatkan 423 Jiwa dari Jeratan Narkoba

BACA JUGA:Bersiap Untuk Hajatan Besar, Kapolres Ogan Ilir Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

Sementara itu, sebelumnya termohon Nurjanah mengatakan, pihaknya sudah menunggu lahan dan bangunan dengan luas lebar 16 meter dan panjang 32 meter itu sudah sejak tahun 79, dan lahan sudah disertifikasi Prono sejak tahun 2018.

"Tempat kami ini mau dieksekusi putusan pengadilan, tapi saya tidak boleh, saya tetap akan bertahan. Ini hak suamiku dengan bukti sertifikat Prona yang kami punya," tuturnya.

"Satu tapak, kami tidak akan mundur. Saya tegak lurus badan sebatang, saya akan tetap bertahan," tegasnya.

Menurutnya, selama tiga kali persidangan pihaknya tidak pernah dihadirkan. "Segala keluar keputusan kalah-kalah," imbuhnya.

BACA JUGA:Waduh! Danrem Gapo Meninjau Program Opla di Ogan Ilir, Hasilnya Sebagai Berikut

BACA JUGA:Makin Sering Terjadi Karhutla di Ogan Ilir, Polsek Indralaya Tingkatkan Patroli dan Edukasi

Memang lanjutnya, keputusan pengadilan pihaknya kalah, tapi katanya bukan pihaknya salah dan bukan juga melawan hukum .

Kategori :