LAHAT, KORANPALPRES.COM - Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH melalui Kabag Ops, AKP Idham Haris SH di dampingi Kapolsek Kota Lahat, AKP Edy Surisno memimpin dan mengawal langsung aksi unjuk rasa Lintas Partai dan Ormas didepan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat.
Dengan kekuatan 300 personel gabungan Polri, TNI, Satpol-PP, Dishub untuk mengamankan massa yang berjumlah 2.500 massa aksi dari komponen masyarakat yang tergabung didalam barisan aksi yang dilaksanakan oleh lintas Partai Politik dan Ormas, menggeruduk masuk ke halaman Kantor Bupati Lahat.
Titik kumpul massa di gedung kesenian Lahat, menuju Kantor KPUD Lahat dan Kantor Pemkab Lahat, merupakan wujud kepedulian masyarakat yang menyadari adanya gejala konflik interest, terkait dengan penyelenggaran pemilu yang telah lalu dan pilkada yang akan datang.
"Berangkat dari kesadaran itulah masyarakat menyuarakan tuntutannya di muka umum, untuk didengar dan ditindak lanjuti oleh para pemegang otoritas, yang berkaitan dengan penyelenggaran pemilu," ucap dia melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH.
BACA JUGA:Pj Bupati Lahat Nikmati Panorama Air Sungai Lematang dari Atas Jembatan Dambrantas, Ini Pesannya
Ia menggambarkan, peristiwa yang terjadi di Kabupaten Lahat menyangkut penyelenggaraan pemilu dan Pilkada 2024, diawali dengan perekrutan Penyelenggara Pemilu di semua tingkatan di Kabupaten Lahat.
"Baik di tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan dan desa, diduga telah dibentuk pemangku jabatan Komisioner KPU dengan praktik-praktik kecurangan," paparnya.
Dugaan eksodus atau mobilisasi sekelompok orang dari kabupaten lain yang mendadak menjadi warga Kabupaten Lahat, kemudian dijadikan petugas penyelenggara pemilu di Kabupaten Lahat untuk kepentingan memenangkan salah satu bakal calon dimaksudkan.
"Dugaan Bawaslu merekrut panwascam tidak sesuai prosedur dan dipilih atas kehendak pribadi keluarga salah satu calon bupati. Adanya dugaan pembuatan data calon independen dibuat penyelenggara pemilu di kantor partai politik," imbau dirinya.
BACA JUGA:18 Tim Siap Bertarung, Pj Bupati Lahat Resmi Buka Piala Gubernur Sumsel U-15, Ini Target Utamanya
BACA JUGA:PKM Lahat Selatan Serentak Berikan Vitamin A dan POPM kepada Anak-anak, Ini Alasannya
Kemudian, ditambahkannya, adanya dugaan pencatutan nama-nama warga untuk mendukung Balonbup jalur independent. Adanya dugaan suap penerimaan Panitia pemungutan suara di tingkat Kecamatan (PPK).
"Disimpulkan bahwa Penyelenggara pemilu Kabupaten Lahat tidak netral, dan terindikasi kuat telah berpihak kepada salah satu kandidat bakal calon Bupati Lahat, oleh karena itu patut diduga telah melanggar ketentuan pasal 7 Ayat (3) (dalam Penyelenggaraan Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bebas dari Pengaruh pihak manapun berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan wewenang)," jelas Lispono.
Berkaitan dengan rangkaian peristiwa diatas maka dengan ini masyarakat yang tergabung dalam aksi lintas Partai Politik dan Ormas menyatakan Tuntutan-tuntutan sebagai berikut