Sutikman melanjutkan selain melantik PPPK juga dilantik 2 orang berstatus PNS formasi IPDN angkatan 29.
BACA JUGA:Info Terbaru! Ada 8 Formasi Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024, Ini Rincian Lengkapnya
Sementara Kepala Kantor Regional VII Palembang Drs. Margi Prayitno, M.A.P.
mengatakan para PPPK yang sudah dilantik tunjukanlah keahlian untuk kemajuan pembangunan negara.
"Sejak saat ini peserta PPPK tidak boleh melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Dilanjutkannya, semua PPPK harus menunjukan dedikasi dan loyalitas, hormatilah pimpinan dan berkarya dengan positif.
BACA JUGA:Pemkab Ogan Ilir Akan Rekrut CPNS dan PPPK Tahun Ini, Terbanyak untuk Guru, Siapkan Berkas!
BACA JUGA:Guru Masih Bertanya-tanya! Ternyata Gaji 13 PNS dan PPPK di Palembang Belum Cair, Kenapa Begitu?
Jadilah suritauladan bagi masyarakat, berprilakulah sesuai dengan norma yang berlaku, berlakulah adil.
"Bawalah semangat membangun OKU Timur, karena PPPK wajib menaati peraturan negara yang ada tentang ASN" tutupnya.
Hadir Ketua DPRD OKU Timur, Kapolres OKU Timur, para Kepala OPD dan para Camat.