3. Meningkatkan keterlibatan pengunjung, menyediakan informasi yang lebih kaya, dan menciptakan pengalaman yang lebih interaktif dan modern bagi para pengunjungnya.
4. Merupakan suatu kegiatan pembaharuan, karena belum adanya usaha realisasi kegiatan yang mendukung efektifitas dan efisiensi waktu serta tenaga melaksanakan sistem informasi kode QR koleksi.
BACA JUGA:Hati-hati Jebakan Pinjol Ilegal! 5 Tips Ini untuk Menghindari Godaan Pinjaman Online!
BACA JUGA:Kode Promo GoFood Agustus 2024, Nikmati Diskon Hingga 50 Persen!
5. System penyajian koleksi di dalam vitrin lebih terlihat rapi dan tertata sehingga menghemat ruang pameran yang biasanya digunakan untuk panel atau tampilan informasi fisik/label.
6. Kegiatan ini dapat diterapkan secara berkelanjutan, dan dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan ruang tata pamer yang ada di Museum Negeri Sumsel.
7. Kegiatan ini mudah untuk dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, yang dibutuhkan adalah komitmen yang kuat antara pimpinan dan jajaran serta stakeholder bersama-sama melakukan implementasi, monitoring serta evaluasi dari upaya yang dilakukan.
8. Mengatasi kurangnya jumlah tenaga edukator/pemandu dalam pelayanan sehingga pengunjung dapat dengan mudah mengakses informasi tentang museum dan koleksi benda bersejarah yang tersimpan di Museum Negeri Sumsel.
BACA JUGA:Timeless Tones! Pembuktian UNIQLO 2024 Bahwa LifeWear Hangat Tak Selalu Harus Tebal
9. Dapat membantu menghemat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Oleh karena itu pengelola Museum Negeri Sumsel optimis untuk meluncurkan System Informasi Koleksi Berbasis Kode QR.
Hal itu tegas Adie, sebagai media penyimpanan internet diunggah ke aplikasi Google Drive dengan fitur penghubung Google Lens.
“Kegiatan ini menjadi satu inovasi pada UPTD Museum Negeri Sumsel,” pungkasnya.