PALI, KORANPALPRES.COM - Saat ini di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dirasakan sudah sangat membutuhkan adanya pengadilan, baik Pengadilan Agama (PA) maupun Pengadilan Negeri (PN).
Hal tersebut dikatakan Wakil Bupati (Wabup) PALI, Drs H Soemarjono usai meninjau sidang keliling yang dilakukan PA Muara Enim, di Kantor Urusan Agama (KUA) Talang Ubi Kabupaten PALI belum lama ini.
Saat melakukan peninjauan itu, Wabup PALI menyaksikan langsung lokasi sidang yang kurang layak dikarenakan sempit.
Termasuk ruang tunggu tidak ada, sehingga banyak warga yang menghadiri sidang harus jongkok-jongkok di luar ruangan.
BACA JUGA:Pengadilan Agama Tempati Gedung Baru dan Siap Layani Masyarakat, Ini Pesan Bupati OKU Timur
Wabup PALI, Drs H Soemarjono mengatakan, ia sengaja datang ke KUA Talang Ubi karena menerima informasi dari salah satu warga, jika setiap Jumat banyak warga PALI yang berbondong-bondong ke KUA Talang Ubi untuk bersidang.
Sidang tersebut dengan berbagai perkara terkait rumah tangga seperti gugat cerai, isbat, waris dan lainnya.
"Jadi dengan ada informasi itu, saya langsung datang untuk melihatnya. Ternyata sudah sangat banyak warga PALI yang butuh pelayanan hukum di PA Muara Enim," katanya.
Namun, lanjut Soemarjono, cukup disayangkan sidang keliling yang dilakukan PA Muara Enim hanya seminggu sekali.
BACA JUGA:Tak Hanya Ngurus Nikahan, Pengadilan Agama OKU Timur Juga Berperan Untuk Ini
"Untuk tempat sidangnya menurut saya kurang layak, karena sempit. Malah tidak ada ruang tunggu, sehingga banyak warga yang jongkok-jongkok di luar,” terangnya.
Karenannya, Soemarjono berjanji akan mencari jalan keluar masalah tersebut, sehingga pelayanan terhadap masyarakat PALI dapat dilakukan dengan nyaman dan humanis.
"Kita cari gedung lain yang bisa dipinjam pakai untuk sidang. Atau bisa juga di depan KUA Talang Ubi ini dipasang tenda untuk berteduh warga yang sedang mengantri sidang,” bebernya.
Menurutnya, jika sudah selayaknya Kabupaten PALI ada pengadilan.