"Pengungkapan yang kita lakukan ini berawal informasi yang didapatkan, kemudian dilakukan pendalaman hingga berhasil menangkap seorang kurir di Jalur Palembang-Jambi," ujarnya, Kamis 18 Juli 2024.
Dari situ anggota BNNP Sumsel mengamankan tersangka Supriadi dengan mengamankan barang bukti 10 bungkus besar dengan berat hampir 10 Kg.
"Kemudian kita dari hasil interogasi dan melakukan pengembangan terhadap penangkapan yang kita lakukan tersebut, hingga berhasil mengamankan tersangka Rudi Hartono," terangnya.
BACA JUGA:Pastikan Nilai 3 Mapel Ini Dapat Nilai A, Kalo Mau Masuk Kedokteran di SNBP 2025, Apa Saja?
BACA JUGA:Lebih Meriah dan Kreatif! Inilah 6 Ide Dekorasi Kelas 17 Agustus, Dijamin Semakin Seru
Dari tangan tersangka Rudi, katanya anggota BNNP Sumsel mengamankan barang bukti Sabu sebesar 3 Kg.
"Kemudian kita melakukan pendalaman lagi dan juga melakukan interogasi terhadap tersangka hingga didapatkan bahwa tersangka ini dikendalikan seseorang di Palembang berinisial MA," ungkapnya.
Selanjutnya dilakukan pengejaran tapi tersangka MA berhasil lolos, hingga akhirnya pihaknya mendapatkan kabar kalau tersangka ini hendak pulang ke kampung halamannya OKU Timur.
"Dengan informasi itu, kita berhasil tersangka MA dipejalanan di daerah Kayu Agung," jelas Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo SIK MM.
BACA JUGA:Kongres XXI PMII 2024 Resmi Dibuka! Menko Polhukam Bacakan Pesan Presiden Jokowi, Apa Ya Isinya?
BACA JUGA:Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79, Pemkot Palembang Gelar Lomba Bidar
Dari hasil ungkap kasus yang dilakukan, BNNP Sumsel kemudian melakukan pemusnahan barang bukti sabu tersebut disaksikan para tersangka hingga beberapa tamu undangan.
"Jadi secara total kita memusnahkan barang bukti Narkoba mencapai 12,9 Kg, sedangkan sisanya untuk pembuktian di Pengadilan," ungkapnya.
Pemusnahan sendiri dilakukan dengan cara diblender, setelah itu dicampur dengan bahan kimia berupa cairan pembersih lantai hingga dibuang ke tempat pembuangan akhir dengan disaksikan para tersangka.
Sedangkan untuk jaringannya sendiri merupakan jaringan Internasional yang mana barang haram tersebut berasal dari negara Malaysia.