Sedangkan untuk ASN, imbuh Massuryati, banyak sekali laporan yang diterima oleh Bawaslu mengenai adanya pelanggaran yang dilakukan oknum-oknum ASN.
"Pelanggaran itu tidak lain mengenai netralitas mereka dalam Pemilu maupun Pilkada, pasalnya adanya beberapa ASN yang memiliki jabatan yang sangat strategis," singgungnya.
Bahkan juga penyebab tidak netralnya seorang ASN lantaran tergiur janji-janji yang diberikan calon kepala daerah.
Sehingga pihaknya mengharapkan hal ini dapat diatasi dan berkurang di Pilkada 2024 yang akan diselenggarakan di wilayah Provinsi Sumsel.
BACA JUGA:Ujung Tombak Pelestarian Cagar Budaya, BPK Wilayah VI Puji Kinerja Juru Pelihara di Sumsel
"Kita harapkan pelanggaran atau pengaduan yang masuk mengenai ASN berkurang di Pikada 2024 ini, dengan ikut mensukseskan Pilkada 2024," pungkasnya.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".