JAKARTA, KORANPALPRES.COM - PT PLN (Persero) bersama Ditjen Gatrik bersinergi dalam mengendalikan perubahan iklim pada subsektor pembangkit listrik.
Hal ini ditandai dengan penandatangan kerja sama dengan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Ditjen Gatrik) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Terkait tata kelola satu data pengendalian perubahan iklim subsektor pembangkit tenaga listrik.
Penandatanganan tersebut dilakukan di sela peringatan Hari Bumi yang diselenggarakan di kantor pusat PLN, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Rekomendasi 3 Politeknik Terbaik di Indonesia Berdasarkan Webometrics 2024, Mana Pilihanmu?
BACA JUGA:Kejati Sumsel Gelar Apel Pagi, Ini Sosok Pejabat Bertindak Sebagai Pembinanya
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu pada sambutannya menyampaikan, bahwa pemerintah sangat serius dalam memitigasi perubahan iklim.
Hal ini selaras dengan komitmen RI pada perjanjian paris untuk menjaga peningkatan suhu bumi tidak melampaui 1,5 derajat celcius.
“Jadi disampaikan Pak Dirut (Darmawan Prasodjo) tadi, kalau betul orang lain baru mewacanakan baru merumuskan, kita sudah mengimplementasikan di dalam perencanaan. Itulah komitmen dari Pemerintah, kita ikut serta. Tadi sudah disampaikan bagaimana dampak global warming, sudah ada regulasi (di) seluruh dunia tidak boleh lebih dari 1,5 (derajat),” ujar Jisman.
Sementara itu, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, kerja sama ini guna mensinergikan program kedua belah pihak terkait kegiatan pelaporan, verifikasi Gas Rumah Kaca (GRK).
BACA JUGA:APBD Perubahan Tahun 2024 OKU Timur Disetujui, Ini Pesan Bupati
BACA JUGA:2 Pelajar Asal OKU Timur Raih Honorable Mention OSN, Ini Nama-namanya
Selain itu juga bisa mengimplementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dalam rangka pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC) serta peningkatan tata kelola pengendalian perubahan iklim subsektor pembangkit tenaga listrik.
“PLN dan Ditjen Gatrik sudah tercipta suatu sinergi dalam upaya mengendalikan perubahan iklim pada subsektor pembangkit tenaga listrik,” jelasnya.
Termasuk implementasi perdagangan karbon, pertukaran data pelaksanaan penghitungan emisi GRK.