OKI, KORANPALPRES.COM - Kepala Seksi Intelijen Alex Akbar bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Silviani Margareta melakukan kegiatan Jaksa Jaga Desa di aula Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten OKI, Senin 12 Agustus 2024.
Kegiatan yang diadakan sekira pukul 10.00 WIB ini juga ikut serta rekan-rekan Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI.
Bahwa kegiatan tersebut didampingi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Inspektorat Kabupaten OKI, Jajaran Kecamatan Air Sugihan dan 19 Kepala Desa di wilayah Kecamatan Air Sugihan.
"Bahwa kegiatan kita langsungkan ini dengan diskusi interaktif antara Kepala Desa dan rekan-rekan Jaksa," ujar Alex Akbar.
BACA JUGA:Ini Cara Tepat Kejari Banyuasin Mengharmonisasikan Sesama Anggota PPS Desa Muara Abab
BACA JUGA:APBD Perubahan Tahun 2024 OKU Timur Disetujui, Ini Pesan Bupati
Dengan didampingi oleh perwakilan Inspektorat terkait permasalahan penggunaan dana desa maupun permasalahan hukum yang sering dihadapi oleh Kepala Desa seperti permasalahan tanah.
"Alhamdulillah kegiatan yang dilakukan tersebut berjalan aman, lancar, dan kondusif," tandas Kepala Seksi Intelijen Kejari OKI.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) buka lelang kendaraan jenis mobil untuk masyarakat lelang kendaraan tersebut dibuka pekan depan.
Hal ini diungkaokan Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi SH MH melalui Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Parit Purnomo SH.
BACA JUGA:2 Pelajar Asal OKU Timur Raih Honorable Mention OSN, Ini Nama-namanya
BACA JUGA:LUAR BIASA! 2 Atlet Sepeda Lahat Rebut Juara di Turnamen SRGF 2024, Ini Nama-namanya
Ia mengatakan, untuk kendaraan yang akan dilelang ada sebanyak 5 unit kendaraan jenis mobil.
"Seluruh masyarakat bisa ikut lelang kendaraan ini yaitu melalui perantara kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL) Palembang," ujar Purnomo, Selasa 4 Juni 2024.
Purnomo menjelaskan, untuk pelaksanaan lelang dilaksanakan Senin 10 Juni 2024 pekan depan. Dimana sejumlah kendaraan mobil dengan limit harga yang terjangkau.