Apakah 16 Agustus 2024 Libur Cuti Bersama? Ini Jawabannya

Senin 12 Aug 2024 - 17:20 WIB
Reporter : Citra Utama
Editor : Citra Utama

KORANPALPRES.COM - Apakah tanggal 16 Agustus 2024 merupakan libur cuti bersama? 

Pertanyaan ini banyak ditanyakan oleh karyawan swasta maupun pegawai negeri. 

Diketahui bahwa tanggal 17 Agustus 2024 merupakan hari libur nasional karena bertepatan dengan peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia. 

Tanggal 17 Agustus 2024 merupakan tanggal merah.

BACA JUGA:5 Fakta Unik Telok Abang yang Jadi Tradisi Menyambut 17 Agustus di Palembang yang Belum Kamu Tau!

BACA JUGA:10 Ide Lomba 17 Agustus Untuk Anak-anak, Seru, Mudah Digelar dan Kocak Abis!

Lantas, apakah tanggal 16 Agustus libur cuti bersama?

Aturan libur nasional dan cuti bersama tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru 2024. 

Biasanya setiap kali ada tanggal merah libur nasional akan diiringi dengan jadwal cuti bersama.

Sebelum menjawab pertanyaan di atas, ada baiknya untuk mengetahui apa itu cuti bersama.

BACA JUGA:Lebih Meriah dan Kreatif! Inilah 6 Ide Dekorasi Kelas 17 Agustus, Dijamin Semakin Seru

BACA JUGA:10 Rekomendasi Hadiah Lomba 17 Agustus, Bermanfaat dan Low Budget

Mengutip dari dalam buku berjudul ASN Berakhlak Bangga Melayani Bangsa, Edi Abdullah, S.H., M.H.(2021: 25), cuti bersama adalah cuti yang ditetapkan oleh pemerintah melalui keputusan bersama menteri.

Namun, cuti bersama dapat juga ditetapkan oleh presiden melalui keputusan presiden. 

Cuti bersama adalah istilah baru yang mulanya tidak digunakan dalam penetapan libur bagi karyawan secara umum.

Kategori :