2. Pemenang Hadiah atau Cashback
Modus penipuan yang kedua ini hadiah atau cashback, di mana kita akan mendapatkan informasi dari penipu bahwa telah memenangkan hadiah uang tunai sebesar 1 hingga 10 juta rupih.
Lalu akan diminta untuk download aplikasi, agar uang hadiahnya itu bisa cair.
Aplikasinya tentu saja adalah aplikasi pinjaman online yang sudah legal OJK seperti easy cash, shopee pinjam atau aplikasi lainnya.
Modusnya adalah kita diminta untuk install dan daftar aplikasi pinjol legal, selanjutnya lalu dikasih tahu bahwa data yang diminta adalah konfirmasi agar hadiah bisa cair ke rekening.
Kemudian penipu akan membimbing kalian, yang ternyata tujuannya adalah mengambil alih aplikasi pinjol dan juga mobile banking dari handphone.
Lalu penipu akan mengambil pinjaman mengatasnamakan korban dan transfer semua uangnya ke dompet digital sehingga sulit untuk dilacak.
Pastikan kamu install aplikasi pinjaman online itu atas kehendak sendiri dan bukan paksaan atau ajakan dari orang yang tidak dikenal.
BACA JUGA:6 Pinjol Cepat Cair di Indonesia: Dapatkan Dana Praktis dan Efisien!
BACA JUGA:Hati-hati Terjebak Pinjol Ilegal! Yuk Kenali 8 Ciri-ciri Pinjaman Online Resmi OJK
3. Meminta kode OTP
Jadi yang namanya penipu akan menggunakan berbagai alasan untuk bisa mendapatkan kode OTP dari handphone kamu.
Modusnya korban mendapatkan informasi kalau dia menang voucher belanja gratis dan dikirimkan SMS konfirmasi ke handphonenya.
Untuk konfirmasi guna mendapatkan hadiah, korban diminta untuk memberikan kode OTP tersebut kepada si penipu.
Namun ketika di cek ke aplikasi pinjol resmi ternyata tidak ada hadiah itu justru sudah ada pinjaman online yang diajukan.
Perlu diketahui bahwa aplikasi resmi dan juga customer servicenya tidak pernah minta kode OTP dalam bentuk apapun.