Emang Ada Pinjol Syariah? Cek 10 Pinjaman Online Resmi OJK Berikut Ini

Selasa 13 Aug 2024 - 13:23 WIB
Reporter : Suci Wulandari
Editor : Trisno Rusli

KORANPALPRES.COM – Pinjol syariah menjadi salah satu alternatif untuk melakukan peminjaman uang secara online.

Selain pinjaman online resmi OJK, pinjol ini menawarkan berbagai produk pinjaman sesuai dengan prinsip syariat Islam.  

Yuk simak 10 platform pinjaman online syariah yang dapat menjadi pilihan bagi kamu:

1. Berkah Finteck Syariah

BACA JUGA:PT Jasa Raharja Salurkan Santuan Korban Lakalantas KA, Ini Besarannya

BACA JUGA:Cara Dapatkan Saldo DANA Gratis Pakai 6 Website ini, Bisa Langsung Cair

Berkah Finteck Syariah adalah platform pinjaman online P2P lending yang telah memperoleh izin dari OJK untuk beroperasi sebagai fintech syariah.

BFS menerapkan sistem pembiayaan sesuai syariat Islam, terutama akad Murabahah, Ijarah Multijasa, dan Ijarah Muntahiya bitTamlik (IMBT).

Sebagai perusahaan jasa keuangan nonbank, Berkah Finteck Syariah secara transparan menampilkan legalitasnya di website resmi.

2. Papitupi Syariah

BACA JUGA:Rekomendasi 4 Parfum Lokal untuk 17-an, Wanginya Sopan dan Tahan Seharian, Tanpa Khawatir Bau Ketek!

BACA JUGA:Tanpa Iklan! Cobain 3 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Terbukti Membayar Auto Masuk Dompet Elektronik

Platform pinjol selanjutnya fintech PT Piranti Alphabet Perkasa yang telah terdaftar di OJK sejak 2020 adalah Papitupi Syariah.

PS menawarkan dua produk pinjaman, Papifund dan Papiplafond, yang pembiayaannya dilakukan dengan perjanjian sesuai syariat Islam, sehingga aman dan tanpa riba.

3. Qazwa

Kategori :