PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Sebanyak 68 personel Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Sumatera Selatan (Sumsel) dilakukan tes urine oleh tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel pada Selasa 13 Agustus 2024 di Kantor Binda Sumsel.
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo, S.I.K., M.M melalui Kabid Berantas, Kombes Pol Irzan Haryono, SH., M.Si membenarkan adanya kegiatan tersebut.
"Benar adanya tes urine yang dilakukan tim gabungan kita terhadap 68 personel Binda Sumsel," ujar Kabid Berantas BNNP Sumsel.
Untuk hasilnya sendiri tidak ada yang terindikasi penyalahgunaan Narkotika alias negatif mengandung golongan narkotika semua personel Binda Sumsel.
BACA JUGA:Khusus SMU Sederajat, Ada Pelatihan Pengembangan Soft Skill Dari BNNP Sumsel, Berikut Hasilnya
Dimana tes urine telah dilaksanakan kepada 68 personel Binda Sumsel dengan hasil 67 orang negatif mengandung golongan narkotika atau tidak terindikasi penyalahguna narkotika dan 1 orang sampel urine mengandung Benzodiazepine (BZO).
"Satu orang yang kita dapatkan sampel urinenya mengandung Benzodiazepine (BZO), hal ini dikarekan yang bersangkutan sakit gerd akut," terangnya.
Untuk tim gabungan BNNP Sumsel yang terlibat ada Tim Berantas dan Intelijen BNNP Sumsel, Tim P2M BNNP Sumsel dan juga Tim Rehabilitasi BNNP Sumsel.
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan personel Binda Sumatera Selatan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
BACA JUGA:Aman! 1 Kabupaten di Sumatera Selatan ini Lepas dari Bidikan KPK, Kenapa Bisa Ya?
"Kita ingin menciptakan personel Binda yang bersih dari Penyalahgunaan hingga bahkan juga peredaran gelap barang haram ini," tambahnya.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan razia gabungan terhadap kendaraan umum yang melintas di Jembatan Timbangan, Talang Kelapa, Banyuasin.
Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Perintah Tugas Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan Nomor Sprin/660/VIII/KA/PB.01.03/2024/BNNP.