Bawaslu Empat Lawang Resmi Tolak Gugatan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati HBA-Henny

Rabu 09 Oct 2024 - 17:39 WIB
Reporter : Anita
Editor : Eko Wahyudi

BACA JUGA:GAWAT ! Warga Empat Lawang Berbondong-bondong Pindah Kependudukan Kabupaten Lahat, Ada Apa Nih

BACA JUGA:Kenalan Yuk dengan Organisasi FLP Cabang Empat Lawang, Informasi Selengkapnya Klik di Sini

"Perlu dicatat dan dipahami sengketa ini belum selesai dan ini berlanjut sengketanya ke PTTUN," tegasnya.

Senada Kuasa Hukum HBA-Henny, Nico Thomas menegaskan proses sengketa ini akan dilanjutkan ke PTTUN Palembang. 

"Kita lanjutkan ke PTTUN," tegasnya.

Selanjutnya, Nico mengungkapkan bahwa terdapat pelanggaran terhadap ketentuan yang diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2020, khususnya terkait batas waktu penyelesaian perselisihan.

BACA JUGA:Profil Bunda Hepy, Pj Sekda Empat Lawang, Sosok Wanita Hebat yang Menginspirasi

BACA JUGA:Pj Sekda Hepy Safriani Galakkan Cinta Literasi Membangun Empat Lawang Madani, Ini Buktinya!

Menurutnya, berdasarkan peraturan tersebut, proses penyelesaian harus diselesaikan dalam waktu 12 hari kerja sejak register permohonan, yang dalam hal ini diterima pada 26 September.

Namun singgung dia, keputusan baru dibacakan pada hari ke-13, yakni Selasa 8 Oktober 2024, yang artinya melewati batas waktu yang diatur. 

“Kami sangat menyayangkan proses yang telah berlangsung ini, sejatinya keputusan final sudah keluar pada hari Senin 7 Oktober 2024," tukasnya.

Menanggapi sikap pihak pemohon, Ketua Bawaslu Empat Lawang Rodi Karnain didampingi anggota Ahmad Fatria Arsasi menjelaskan, pihaknya siap jika pemohon melanjutkan sengketa ini ke PTTUN. 

BACA JUGA:Bekerja sama dengan Pemkab Empat Lawang, Lomba Baca Koran Digital Palpres Sukses besar, Ini 10 pemenangnya!

BACA JUGA:Cantik Nan Manis! Polwan Polres Empat Lawang Raih Prestasi di Kejuaraan Pencak Silat Tingkat Nasional

Menurut Rodi, hal itu merupakan hak dan kewenangan pemohon untuk melaksanakan upaya hukum lebih tinggi. 

"Kami nanti akan berbagi tim, ada yang mengawasi rangkaian tahapan Pilkada dan menyelesaikan sengketa ini," jelasnya.

Kategori :