PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Kamis 15 Agustus 2024.
Kegiatan ini pun membuat Kepala BNNP Sumsel, Tri Julianto Djatiutomo, S.I.K., M.M turun langsung memberikan sosialisasi P4GN di Politeknik Penerbangan Palembang dengan materi Strategi dan Kebijakan P4GN.
"Kita memberikan pemahamanan dengan para peserta dari Politeknik Penerbangan Palembang mengenai P4GN," ujarnya, Jumat 16 Agustus 2024.
Ada lebih kurang sekitar 147 pegawai dan 261 mahasiswa/i yang ikut dalam sosialisasi ini mengenai P4GN yang para pesertanya sangat antusias.
BACA JUGA:Mantap Jiwa! Tol Pertama Jambi Segera Beroperasi, Siap Jadi Pusat Konektivitas Pulau Sumatera
Jenderal bintang 1 ini menuturkan, bahwa untuk mewujudkan Sumsel bebas dari narkoba perlu di gencarkan sosialisasi P4GN ini.
"Kita ketahui bahwa permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan masalah kita bersama, dimana Presiden Joko Widodo telah menyamaikan bahwa negara kita ini sedang tidak baik-baik saja," katanya.
Hal ini karena Indonesia menghadapi darurat narkotika dan Presiden Joko Widodo memerintahkan semua pihak untuk bersama-sama melakukan perang peredaran gelap narkoba di lingkungan masyarakat.
Bahkan kebijakan pemerintah pusat untuk melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku seperti pengedar, kurir hingga bandar yang melakukan perdagangan gelap barang haram ini.
BACA JUGA:Bagikan Ribuan Bendera, Pj Walikota Palembang Ajak Masyarakat Nyalakan Semangat Kemerdekaan RI
BACA JUGA:Kejari Pagar Alam Gelar Kegiatan Penerangan Hukum, Ini Sasarannya
"Jadi sesuai dengan kebijakan pemerintah, kita terus melakukan giat tersebut hingga melakukan sosialisasi mengenai program P4GN," ungkapnya.
Ia juga memastikan bahwa pemberantasan yang dilakukan tidak hanya sosialisasi saja tapi juga mengandeng semua pihak.
Hal ini karena tugas dan tanggung jawab ini bukan semata-mata diperuntukan bagi BNNP maupun apparat kepolisian.