Serta komponen-komponen lainnya, Brigjen Pol Tri Julianto Djatutomo mengajak untuk bersama-sama membangun kesadaran kolektif.
Guna menyadari adanya ancaman dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang dapat menyerang siapa saja dan kapan saja.
"Kita menekankan untuk melakukan pendekatan kolaboratif melalui skema sharing resources. Melalui pendekatan kolaboratif ini diharapkan dapat melaksanakan program P4GN secara optimal meskipun memiliki keterbatasan dalam hal sumber daya," ungkapnya.
BNNP Sumsel terus berupaya mewujudkan masyarkat yang terlindungi dan terselamatkan dari kejahatan narkotika. Sehingga langkah ini akan terus dilakukan.
BACA JUGA:Realisasi PAD Palembang Tembus Rp 639 Miliar, Optimalkan Potensi dengan Jenis Pajak Ini
BACA JUGA:Wah! Ada Kejari Banyuasin di The Alts Hotel Palembang, Ternyata Hadiri Rapat Ini
Dimana langkah tersebut seperti melakukan pemberantasan peredaran gelap dan pencegahan penyalaguaan narkotika secara profesional.
Lanjut dia mengatakan, bahwa upaya tersebut dilakukan dalam rangka menuju Indonesia maju yang berkedaulat. Bahkan juga mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.
"Untuk itu, kita mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan peberantasan narkoba, khususnya penyalagunaan narkoba," lanjut dia.
Pihaknya juga mengajak semua pihak khsusnya Lembaga rehabilitas dan pemberdayaan ketahanan masyarkat untuk meningatkan kemampuan.
BACA JUGA:Kembali Kejati Sumsel Lakukan Penggeledahan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Berikut Ini
BACA JUGA:Sebanyak 68 Personel Binda di Tes Urine Tim Gabungan BNNP Sumsel, Apa Hasilnya?
Hal ini tidak lain untuk menghadapi hingga melakkan antisipasi tehradap kejahatan narkoba, bahkan juga melakukan perkembangan hingga memperkuat kapasitas kelembagaan.
"Untuk pola penyalagunaan yang kita dapatkan 88,4 persen hal itu dapat terjadi dan juga mendapatkan narkoba pertama kali dari teman," katanya.
Kemudian, lanjut dia mengatakan, dari apotik sebesar 8 persen, pengedar dan kurir sebesar 2 persen dan sisanya lain-lainya.