Cegah Kasus TPPO, Imigrasi OKU Perketat Proses Penerbitan Paspor, Ini Syaratnya

Jumat 16 Aug 2024 - 12:09 WIB
Reporter : Arman
Editor : Dian Cahyani Fitri

BATURAJA, KORANPALPRES.COM - Kepala UKK Imigrasi OKU, Ardi Widodo menegaskan saat ini Unit Kerja Kantor Imigrasi OKU Kelas II Non-TPI Muara Enim di Baturaja memperketat proses penerbitan paspor sebagai langkah pencegahan terhadap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat, khususnya bagi pemohon yang berniat bekerja atau bepergian wisata ke luar negeri. 

"Prosedur Ketat UKK Imigrasi OKU untuk menangkal terjadinya kasus eksploitasi dengan menerapkan prosedur verifikasi yang mendalam," tegas Ardid Rabu, 14 Agustus 2024.

Prosedur ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pemohon paspor tidak terjebak dalam situasi yang membahayakan, seperti penyekapan atau kerja paksa di sektor ilegal, termasuk judi online dan prostitusi.

BACA JUGA:Dirjen Imigrasi: Kedatangan Orang Asing Meningkat 7,2 Persen Periode Januari-Juni 2024

BACA JUGA:Sistem Layanan Imigrasi Beroperasi Normal, Berikut Keterangannya

Prosedur ketat yang diterapkan oleh UKK Imigrasi OKU mencakup verifikasi identitas dan tujuan perjalanan yang lebih mendalam. 

Dia mengatakan, setiap permohonan paspor dengan tujuan kerja luar negeri harus dilengkapi dengan rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja, lembaga penyalur tenaga kerja, dan BP2MI.

Sementara, Pengelola Data Imigrasi OKU, Marwan Dianto, menambahkan bahwa setiap permohonan paspor dengan tujuan kerja harus memenuhi persyaratan tersebut untuk menangkal terjadinya kasus TPPO.

"Ini adalah langkah preventif agar tidak ada lagi korban perdagangan orang dari Indonesia," ungkap Marwan.

BACA JUGA:Wah! Layanan Keimigrasian Unit Pelaksana Teknis dan Pemeriksaan Imigrasi Bandar Udara Mengalami Kendala

BACA JUGA:Imigrasi Palembang Gelar Operasi JAGRATARA Demi Menjaga Stabilitas Nasional

Selain memperketat pengawasan paspor untuk pekerja, Imigrasi OKU juga memastikan bahwa paspor yang diajukan untuk umroh tidak dapat digunakan untuk keperluan haji. 

Hal ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan dokumen dan memastikan perjalanan ibadah sesuai dengan peraturan.

Menurut Marwan, pada hari yang sama, banyak warga dari Kabupaten OKU Timur mengajukan pembuatan paspor untuk Umroh.

Kategori :