MURATARA, KORANPALPRES.COM - Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kembali menyampaikan pentingnya program replanting atau peremajaan kelapa sawit.
Program replanting kelapa sawit ini bertujuan membantu masyarakat, kelompok tani persoalan replanting.
Infomasi itu disampaikan kepada para pemilik kebun, Gapoktan maupun koperasi yang ada di Kabupaten Muratara.
Program peremajaan kelapa sawit ada setiap tahunnya.
BACA JUGA:Pembangunan Pabrik Minyak Merah di Musi Banyuasin: Sawit dari Petani Dapat Nilai Tambah
Program peremajaan kelapa sawit ini juga diperuntukkan untuk lahan yang tidak bisa dimanfaatkan lagi atau habis masa produksi.
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Muratara, Ade Meiri Siswani melalui Kabid Perkebunan, Mustopo mengatakan, program ini dilakukan setiap tahunnya.
Program peremajaan kelapa sawit perkebunan diperuntukan untuk lahan pertanian yang tidak lagi berproduksi.
Sejauh ini yang sudah layak direplanting ada 6000 lahan perkebunan kelapa sawit.
BACA JUGA:Demi Kesejahteraan Petani, Pj Walikota Elman ST Tanam Padi Gogo di Lahan Sawit Seluas 99 Hektar
BACA JUGA:Kunjungi Sumsel! Airlangga Hartarto Buat Puluhan Pelaku UMKM dan Pekebun Sawit Excited
Mustopo mengimbuhkan, ada sekira 6000 hektare kebun sawit rakyat yang sudah layak direplanting.
Sebanyak 6000 hektare tersebut merupakan kebun sawit yang masuk kategori kelompok habis masa produksi atau tanaman rusak.
"Keduanya, adalah tanaman yang sudah tua, atau sudah rusak, bisa juga masih bagus tetapi tidak memberikan hasil yang memadai lagi," tambah Mustopo.