Jika Anda sudah punya BPJS Kesehatan tetapi menunggak, Anda bisa melakukan proses tetapi SIM akan diberikan setelah statusnya lunas.
BACA JUGA:Peduli Dengan Kebersihan Lingkungan, Berikut Langkah Dilakukan Personil Bidhumas Polda Sumsel
Tarif pembuatan SIM baru dengan berbagai perbedaan desain dan syarat ini tak berbeda dari sebelumnya. Tarifnya sebagai berikut.
Yakni SIM A Rp120 ribu, SIM B1 Rp120 ribu, SIM B2 Rp120 ribu, SIM C Rp100 ribu, SIM C1 Rp100 ribu, SIM C2 Rp100 ribu, SIM D Rp50 ribu, SIM D1 Rp50 ribu dan SIM Internasional Rp250 ribu.
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty menerangkan, bahwa sekarang ini telah menerapkan pembuatan SIM dengan menggunakan JKN untuk pembuatan SIM baru maupun perpanjangan.
"Kita telah menerapkan syarat tersebut dan alhamdulillah hingga saat ini tidak ada kendala dalam penerapan syarat tersebut.
BACA JUGA:Pengumuman Penting! Pelayanan SIM dan SKCK di Polrestabes Palembang Bakal Tutup, Lihat Tanggalnya
BACA JUGA:Menggunakan Helikopter, Kapolda Sumsel Lihat Operasi Pemadaman Lahan Terbakar, Ini Katanya
Ia menerangkan, bahwa tidak hanya permohonan dalam pembuatan SIM saja tapi juga akan diterapkan untuk membuatan STNK maupun SKCK.
"Jadi sebagaimana yang kita ketahui bahwa untuk program JKN ini merupakan kolaborasi JKN dengan lembaga negara yang mendapat instruksi Presiden dalam melakukan penyempurnaan regulasi untuk beberapa hal tersebut," terangnya.
Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan memberikan pembekalan terhadap para peserta Dikbangspes Lantas Gelombang III T.A 2024 yang diadakan di Gedung Graha Bhara Daksa, Pusdiklantas, Serpong, Tangerang Selatan beberapa Waktu lalu.
“Jadi kita yang sudah menjadi polisi lalu lintas harus bangga di samping ini tugas kita luar biasa penjaga kehidupan, pembangun peradaban itu tugas kita polisi lalu lintas,” kata Kakorlantas, Sabtu 10 Agustus 2024.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel ke Kabupaten Musi Banyuasin, Ada Apa?
BACA JUGA:Buka Pelatihan Walpri untuk Pengamanan Pilkada 2024, Ini Kata Kapolres Lahat
Selain itu, Irjen Pol Aan Suhanan menyebut bahwa tugas polantas tidak hanya mengatur jalan, ataupun duduk manis melayani di kantor samsat. Melainkan membantu mensukseskan kamseltibcarlantas.