3 Cara Menghapus Data Pinjaman Online, Baik Galbay Maupun Sudah Lunas

Minggu 18 Aug 2024 - 13:50 WIB
Reporter : Suci Wulandari
Editor : Trisno Rusli

KORANPALPRES.COM - Menghapus data pinjaman online yang belum lunas memang menjadi pertanyaan yang sering muncul. Meskipun informasi yang beredar menyebutkan bahwa menghapus data pinjol galbay maupun sudah lunas tidak dimungkinkan.

Namun, ada beberapa langkah yang bisa kamu coba untuk meminimalisir jejak digital kamu dan melindungi privasi kamu.  Berikut adalah 3 cara yang bisa kamu coba:

1. Menghapus Data pada Aplikasi Pinjol

Cara pertama adalah dengan menghapus aplikasi pinjol dari perangkat kamu dan mematikan semua izin akses yang diberikan kepada aplikasi tersebut.

BACA JUGA:Serbu Sekarang! Daily Combo Hamster Kombat 18 Agustus 2024, Bisa Panen Jutaan Koin Gratis

BACA JUGA:Waduh! Ada Polwan Cantik Bersih-bersih Tempat Ibadah, Ada Kegiatan Apa Ya?

Ini berarti kamu harus membuka pengaturan perangkat kamu, mencari menu "Aplikasi" atau "Kelola Aplikasi", kemudian memilih aplikasi pinjol yang ingin kamu hapus.

Setelah itu, cari menu "Izin Akses" atau "Perizinan Aplikasi" dan matikan semua izin yang diberikan kepada aplikasi tersebut, seperti akses ke kontak, lokasi, kamera, dan penyimpanan.

Dengan mematikan semua izin, aplikasi pinjol tidak akan lagi dapat mengakses data di perangkat kamu.

Namun, perlu diingat bahwa menghapus aplikasi tidak serta merta menghapus data kamu dari server perusahaan pinjol.

BACA JUGA:Kado Hari Ulang Tahun RI, Ditjen Imigrasi Sematkan Wajah Baru Paspor Indonesia, Berikut Desainnya

BACA JUGA:Gunakan Pakaian Adat Dalam HUT RI, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Bacakan amanat Menteri Hukum, Apa Isinya?

Data kamu mungkin masih tersimpan di server mereka, dan kamu perlu menghubungi mereka secara langsung untuk meminta penghapusan data.

2. Menelepon Call Center

Jika kamu sudah melunasi pinjaman tetapi masih menerima tagihan atau notifikasi dari aplikasi pinjol, kamu bisa menghubungi Call Center perusahaan pinjol tersebut.

Kategori :