Selanjutnya Perda APBD Perubahan ini masih harus dievaluasi oleh pihak Provinsi Sumatera Selatan,.
BACA JUGA:Dihadiri 15 Anggota DPRD, Rapat Paripurna V DPRD Ogan Ilir Tetap Lanjut, Sempat Diskor 2 Kali
"Perda APBD Perubahan yang sudah disetujui seluruh anggota DPRD Ogan Ilir ini, akan dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sumsel," ujar Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar.(ADV/VIV)
Kategori :