Dihadiri 15 Anggota DPRD, Rapat Paripurna V DPRD Ogan Ilir Tetap Lanjut, Sempat Diskor 2 Kali

Dihadiri 15 Anggota DPRD, Rapat Paripurna V DPRD Ogan Ilir Tetap Lanjut, Sempat Diskor 2 Kali-dprd ogan ilir-

PALEMBANG,KORANPALPRES.COM- Sempat molor hampir dua jam, rapat Paripurna V DPRD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Sidang 2024 tetap lanjut meskipun dihadiri 15 Anggota DPRD dari 40 Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir yang ada.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Suharto ini sempat diskor sebanyak dua kali. Pertama diskor 10 menit karena dihadiri 14 Anggota DPRD, kedua kembali diskor 10 menit karena dihadiri 15 anggota DPRD.

Rapat paripurna ini dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Ogan ilir terhadap Nota Pengantar Bupati Ogan Ilir tentang LKPJ Bupati Ogan ilir Tahun Anggaran 2023.

Pimpinan sidang Ketua DPRD melempar kepada fraksi-fraksi yang hadir apakah rapat paripurna V DPRD ini akan dilanjutkan, dengan hanya dihadiri 15 anggota DPRD?

BACA JUGA:Apakah Paripurna V DPRD Ogan Ilir Akan Terlaksana? Jadwal 11.00 WIB Belum Ada Tanda-Tanda Akan Dimulai

BACA JUGA:Rapat Paripurna V DPRD Ogan Ilir Terkesan Dipaksakan, Sempat Diskors 2 Kali, Ada Apa Ya?

Fraksi PDI Perjuangan dengan juru bicara Amir Hamzah meminta agar rapat paripurna dilanjutkan tanpa membacakan pandangan fraksi. "Ini sudah tata tertib pasal 110," ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan fraksi lainnya seperti Golkar, PPP, Nasdem, PAN, dan Bergerak. "Catatan, mohon ketua BK agak bengis (galak red) dikit untuk mendisiplinkan anggota dewan ini," tukas Ustadz Husnul Anam, dari fraksi Bergerak.

Sekedar informasi, rapat paripurna ini sudah diundur satu pekan, karena hanya dihadiri 9 anggota DPRD, dan hari ini sempat molor lebih kurang 2 jam dan dilanjutkan dengan hanya dihadiri 15 anggota DPRD, 1 izin, dan 24 tanpa keterangan.

Seperti yang diberikan sebelumnya rapat Paripurna V DPRD Kabupaten Ogan Ilir hanya dihadiri 9 anggota DPRD meskipun Ketua DPRD Suharto dan Wakil Bupati atau Wabup Ardani Dibuat menunggu selama lebih kurang 3 jam.

BACA JUGA:DPRD Ogan Ilir Gelar Rapat Paripurna Laporan Reses I, Ketua DPRD Soeharto Pimpin Rapat

Akibat hanya beberapa persen anggota DPRD yang hadir, dari 40 anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir yang ada, hanya 9 anggota DPRD Ogan Ilir yang hadir, sehingga rapat paripurna gagal digelar, Senin 25 Maret 2024.

Rapat Paripurna V DPRD Ogan Ilir Tahun Sidang 2024 ini dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Ogan Ilir terhadap Nota Pengantar Bupati Ogan Ilir Tentang LKPJ Bupati Ogan Ilir tahun 

Ini berbeda dibandingkan rapat paripurna beberapa waktu lalu, meskipun diskor beberapa menit sebanyak dua kali, dari 40 anggota DPRD yang ada, hanya 18 yang hadir dan paripurna tetap berjalan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan